BARADUPA.COM – KONAWE. Penjabat Bupati Konawe, Stanley, sebelum membuka acara pementasan seni Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS) menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan amanat dari peraturan yang telah ada.
“Sebagaimana kita ketahui, ini merupakan amanat undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan dan pengembangan kebudayaan,” jelas Stanley saat sambutan. Sabtu (19/10/2024).
Kata Pj Bupati Konawe, selain peraturan perundang-undangan pemerintah juga telah mengeluarkan aturan menteri kebudayaan nomor 23 tahun 2015.
Dimana dalam aturan tersebut ungkap Stanley, mengamanatkan bahkan menargetkan sebanyak 920 sekolah atau 9.200 siswa yang dilibatkan beserta 830 seniman-seniman yang ada di seluruh Indonesia.
Atas masuknya Konawe sebagai daerah yang dipercayakan melaksanakan kegiatan GSMS, maka selaku pimpinan daerah, Stanley berharap agar seluruh pihak terkait dapat menciptakan kader-kader generasi yang bisa muncul melalui karya seni dan budaya. Sehingga dapat bersaing tak hanya di tingkat daerah, tetapi sampai ke tingkat nasional.