BARADUPA.COM – KONAWE. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe terus memberikan dukungan yang konsisten dalam upaya pelestarian dan pengembangan kebudayaan daerah.
Inisiatif ini bertujuan mendorong pembentukan karakter bangsa melalui nilai-nilai kearifan lokal. Pasalnya, pengembangan pelestarian kebudayaan daerah yang ada di masyarakat dinilai sangat penting dalam rangka pembangunan karakter bangsa.
Abdul Ginal Sambari, Anggota DPRD Konawe dari fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), menggarisbawahi pentingnya peran kebudayaan sebagai bagian tak terpisahkan dari identitas Indonesia yang kaya akan keanekaragaman budaya.
DPRD Konawe aktif memperlihatkan keseriusan melalui pembentukan Peraturan Daerah (Perda) seperti Nomor 14 Tahun 2016 tentang cagar budaya dan Nomor 26 Tahun 2015 tentang pelestarian serta pengembangan kebudayaan daerah.
“Kami terus mengawasi penerapan peraturan daerah terkait cagar budaya dan pelestarian serta pengembangan kebudayaan daerah,” ungkap Abdul Ginal Sambari, yang akrab disapa om kumis.
Dalam mendukung pelestarian kebudayaan, DPRD Konawe turut menyoroti implementasi Perda dengan mengawasi aspek-aspek seperti pakaian adat, pelatihan dan kaderisasi pelaku adat, serta program berbahasa tolaki dalam sehari dalam seminggu di lingkungan sekolah dan kantor pemerintah.
“Kami menilai kebudayaan perlu diperhatikan, ini merupakan identitas yang harus kita jaga bersama. Pemerintah dan seluruh masyarakat perlu memberikan perhatian serius terhadap pelestarian dan pengembangan kebudayaan,” sambungnya.
Untuk diketahui, delapan cagar budaya yang ditetapkan meliputi, kawasan makam raja Lakidende di Kelurahan Arombu, makam Ponggawa Watukila di Kelurahan Tongauna, makam Kalenggo di Kelurahan Puunaha, makam Lelesuwa, makam Tutuwi Motaha di Desa Lerehoma, Soronga dan Gua Pemakaman Prasejarah Padangguni yang berada di Desa Matahori.
Langkah-langkah konkret ini menjadi tonggak penting dalam menjaga warisan budaya yang berharga di Kabupaten Konawe.