Home / News

Selasa, 27 Februari 2024 - 17:37 WIB

DPRD Konawe Mulai Bahas Rancangan Pembentukan 4 SKPD Baru

BARADUPA.COM – KONAWE.  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe memulai pembahasan Rancangan Pembentukan Empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baru di gedung H. Ardin pada Selasa, 27 Februari 2024.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Konawe, Hermansyah Pagala, dan dihadiri oleh beberapa anggota DPRD dan pejabat dari Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe.

Hermansyah Pagala, dalam wawancara dengan awak media, menyampaikan bahwa pembahasan dua Ranperda baru-baru ini diserahkan oleh Pemerintah Daerah Konawe.

“Kami telah membahas Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Konawe (Pembentukan 4 SKPD baru) serta Ranperda tentang Penggabungan Kecamatan Anggotoa ke dalam Kecamatan Wawotobi,” ungkap Hermansyah Pagala.

Baca Juga  Pengukuhan Tim Pemenangan Wonggeduku Barat, RD-FPK Paparkan Program Prioritas

Setelah pembahasan, rencananya akan dilakukan rapat paripurna nota kesepahaman antara DPRD dan Pemerintah Daerah Konawe. “Kami menyarankan agar nota kesepahaman dilakukan sebelum paripurna, untuk memastikan Pemda melengkapi segala yang diperlukan dalam penetapan ini,” tambahnya.

Pemda Konawe akan melakukan konsultasi ke Provinsi untuk menjadi rujukan penetapan Perda pembentukan 4 SKPD baru, yaitu Dinas Perumahan, Dinas Damkar, Dinas Koperasi, dan Dinas Pariwisata.

Baca Juga  RD-FPK Resmi Kukuhkan Tim Relawan Pemenangan di Lalonggasumeeto

Hermansyah Pagala menyatakan optimisme bahwa tahun ini sudah bisa terbentuk, dan mengingatkan agar penempatan personil sesuai dengan bidang keilmuan masing-masing di tiap SKPD.

Sementara terkait Penggabungan Kecamatan Anggotoa ke dalam Kecamatan Wawotobi, Hermansyah Pagala menyebut bahwa eksekusi akan segera dilakukan. Dia mengingatkan bahwa Kecamatan Anggotoa administratif belum memenuhi syarat dan mengacu pada regulasi yang berlaku.

Hermansyah Pagala juga menyatakan bahwa kemungkinan pemekaran wilayah Kecamatan Anggotoa tetap terbuka jika Pemda Konawe memenuhi semua persyaratan sesuai regulasi.

Share :

Baca Juga

Beranda

Pengukuhan Tim Pemenangan RD-FPK di Amonggedo Membludak, KSK Targetkan Menang 92 Persen

Beranda

Survey JSI Dipilgub Sultra: LA – IDA Menyala, Jauh Tinggalkan Rival Politiknya

Beranda

Pengukuhan Tim Pemenangan di Amonggedo, Tasman Taewa Sebut RD-FPK Pasangan Ideal Untuk Pimpin Konawe

Beranda

Pj. Bupati Konawe Pimpin Rakor Percepatan Penurunan Stunting bersama Forkopimda

News

JSI Rilis Hasil Survei Pilkada Konawe, RD-FPK Menang Telak

News

RD-FPK Kukuhkan Tim Pemenangan di Asinua, Target Kemenangan 80 Persen

News

Terus Bergerilya perkuat Basis, Kali Ini RD-FPK Kukuhkan Tim Pemenangan Di Latoma

News

Menyapa Pesepak Bola Usia Dini Di Padangguni, Ketua ASKAB PSSI Konawe Kagum Melihat Bibit-bibit Berbakat