Home / News

Kamis, 1 Februari 2024 - 20:26 WIB

DPRD Minta PJ Bupati Konawe Mengevaluasi kinerja Desa Tamesandi Terkait Pelayanan Masyarakat

BARADUPA.COM – KONAWE.  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe mendorong Penjabat (Pj) Bupati Konawe, Harmin Ramba, untuk mengevaluasi kinerja Kepala Desa Tamesandi, Mido.

Hal ini menjadi sorotan setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat Desa Baruga dan Tamesandi, Kecamatan Uepai.

Anggota DPRD Kabupaten Konawe, Hermansyah Pagala, mengungkapkan keprihatinan terkait proses administrasi lahan masyarakat yang terdampak pembangunan waduk di Desa Baruga dan Desa Tamesandi.

Masyarakat mengeluhkan tidak adanya layanan dari pemerintah desa terkait proses administrasi.

“Bupati agar mengevaluasi kinerja Desa Tamesandi terkait pelayanan kepada masyarakat,” ujar Hermansyah setelah RDP.

Dalam RDP tersebut, terungkap bahwa sekitar 100 administrasi milik masyarakat belum mendapatkan pelayanan atau penandatanganan dari Kepala Desa Tamesandi, Mido.

Baca Juga  Hadiri Peringatan HAB Ke-79, Ketua DPRD Konawe Harap Kemenag Berikan Kinerja Terbaik Dalam Menjaga Kerukunan Umat Beragama

Hermansyah menyampaikan rekomendasi kepada Kepala Desa Tamesandi agar segera menandatangani administrasi masyarakat yang terdampak pembangunan waduk Ameroro.

“Kami berikan waktu 3 hari ke kepala Desa Tamesandi untuk menandatangani administrasi masyarakat,” jelasnya.

Jika dalam waktu yang ditentukan Kepala Desa Tamesandi tidak menandatangani administrasi, Hermansyah menyatakan bahwa proses penandatanganan akan diambil alih oleh Pemerintah Kecamatan Uepai.

Namun, Kepala Desa Tamesandi, Mido, menanggapi bahwa dirinya tidak akan mengikuti rekomendasi tersebut. Mido menegaskan bahwa pelayanannya telah sesuai dengan aturan perundang-undangan terkait penanganan dampak sosial, khususnya Perpres 62 Tahun 2018.

Baca Juga  Hadiri Penyerahan LHP di BPK Sultra, Ketua DPRD Konawe Didaulat Berikan Sambutan

Mido menuturkan bahwa dirinya tidak akan menggunakan penyalahgunaan wewenang dengan menandatangani administrasi yang tidak sesuai syarat-syarat yang diatur dalam perundang-undangan.

Meskipun ada rekomendasi dari DPRD Konawe, Mido menegaskan bahwa ia hanya akan mengikuti peraturan perundang-undangan tentang penanganan dampak sosial.

“Saya tidak akan mengikuti rekomendasi, saya hanya akan mengikuti peraturan perundang-undangan tentang penanganan dampak sosial,” tegas Mido.

Pertanyaan tentang kepatuhan Kepala Desa Tamesandi terhadap rekomendasi DPRD Konawe dan penanganan dampak sosial pembangunan waduk Ameroro akan terus menjadi fokus perhatian dalam dinamika pembangunan di Kabupaten Konawe.

Share :

Baca Juga

News

I Made Asmaya Pimpin Rapat Paripurna Pengesahan dan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Terpilih

News

Terkait Tenaga Honorer, DPRD Konawe Lakukan Koordinasi di KemenPAN-RB dan Kemendagri

News

Penetapan Ya-Syam Sebagai Pemenang, Rusdianto Sebut Pilkada Konawe Jadi Contoh Perpolitikan Yang Baik di Sultra

News

Belum Ada Titik Terang, DPRD Konawe Bakal RDP di BWS Sulawesi IV

News

Tanggapi Keluhan Masyarakat, Ketua DPRD Konawe Sidak Pelayanan di RSUD

News

I Made Asmaya Sambut Kunjungan Kerja Pimpinan DPRD Morowali

News

Hadiri Peringatan HAB Ke-79, Ketua DPRD Konawe Harap Kemenag Berikan Kinerja Terbaik Dalam Menjaga Kerukunan Umat Beragama

News

Konflik Kian Memanas, Akib Ras sebut Ketua PBSI Sultra Bertindak Arogan dan Tak Paham Aturan