Sampara 31/01/2023, Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa yang selanjutnya disebut Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) adalah petugas yang dibentuk untuk mengawasi Penyelenggaraan Pemilu di tingkat Kelurahan/Desa,
Hari ini Tim redaksi Baradupa.com berkunjung kesekretriat Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Sampara di kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara, yang juga sudah melaksanakan Tahapan Perekrutan Panwaslu Keluraha/Desa, Mulai dari Sosialisasi, Tahapan Pengumuman, Pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota, selanjutnya lulus berkas dan seterusnya.
Pembukaan tes wawancara calon anggota panwaslu kelurahan/desa oleh Komisioner Panwascam Sampara
Saat dikunjungi, Panwascam Sampara sedang melaksanakan Tes Wawancara Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa yang sesuai jadwal akan dilaksanakan sampai 01 Januari 2023 dan selanjutnya melaksanakan tahapan perekrutan yang sudah ditentukan.
Ketua Panwascam Sampara MUH. HAKIM ARFAH Mengatakan “Terkait Perekrutan PKD Sekecamatan Sampara, Akan terpenuhi komposisi Pengawas Kelurahan Desa untuk memaksimalkan kerja-kerja dan fungsi pengawasan disetiap Kelurahan/Desa artinya bahwa proses yang kami lakukan hari ini mulai dari sosialisasi, sampai tahapan akhir perekrutan nantinya, akan menjadi tanggapan publik bahwa Bawaslu benar-benar ingin memaksimalkan kerja-kerja lembaga Bawaslu dalam konteks Sukses Pemilu di semua tahapan”
“Dan harapan terbesar kita adalah dengan hadirnya Panwaslu Kelurahan/Desa bisa memperkecil persoalan baik masalah masalah tahapan yang sedang berjalan ataupun bahkan memperkecil ruang – ruang pelanggaran sehingga dalam proses pemilu ini kita lebih berharap hasilnya maksimal secara Keseluruhan” Lanjutnya.