BARADUPA.COM – KONAWE. Sebanyak 46 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Dawi-Dawi, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe menerima bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) untuk tahap 2 tahun 2023.
46 KPM tersebut menerima BLT-DD sebanyak 300 ribu per KPM per bulan tahap 3 penyaluran. Dan yang disalurkan ini adalah 900 ribu untuk 3 bulan.
Kepala Desa Dawi-Dawi, Lidiawati, S.Pd,SD mengatakan, total penyaluran dana yang dikeluarkan untuk BLT tahap 3 untuk bulan April, Mei dan Juni,” ungkapnya, (10/6/2023).
Ia berharap kepada warga yang menerima bantuan agar menggunakan dananya dengan sebaiknya untuk kebutuhan sehari-hari.
Lidiawati menjelaskan, mereka yang masuk kategori penerima BLT DD adalah para lansia, duda, janda, dan yang berpenghasilan rendah.
“Setiap KPM menerima 900 ribu selama 3 bulan,” tandas Lidiawati.