Home / News

Jumat, 25 Agustus 2023 - 19:52 WIB

Pemkab Konawe Bayarkan TPP ASN Sebesar 14,3 Milyar

BARADUPA.COM – KONAWE.  Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe telah merealisasikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN sebesar Rp14,3 Miliar hingga Agustus 2023.

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Konawe HK Santoso mengatakan pemerintah menyiapkan dana Rp40 miliar untuk tahun 2023 yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH) dan PAD.

Baca Juga  Tanggapi Keluhan Masyarakat, Ketua DPRD Konawe Sidak Pelayanan di RSUD

“Semua OPD sudah menerima TPP, bedanya jumlah bulan yang dibayarkan. Paling sedikit dibayarkan tiga bulan,” ujar Santoso.

Diterangkan, pembayaran ini menyesuaikan dengan permintaan tiap OPD. Meski dapat dibayarkan setiap bulan, mayoritas OPD meminta pembayaran tiga bulan sekali.

Baca Juga  Penetapan Ya-Syam Sebagai Pemenang, Rusdianto Sebut Pilkada Konawe Jadi Contoh Perpolitikan Yang Baik di Sultra

Lanjutnya, pembayaran TPP berdasarkan beban kerja yang dikeluarkan Bagian Organisasi dan Kepegawaian (Orpeg). Sebelum dibayarkan OPD harus memenuhi syarat beban kinerja, kehadiran dan syarat administrasi lainnya.

“Untuk pembayaran terendah itu Rp600 ribu untuk posisi staf biasa, dan Rp3-4 juta untuk posisi pimpinan,” pungkas Santoso.*

Share :

Baca Juga

News

Terkait Tenaga Honorer, DPRD Konawe Lakukan Koordinasi di KemenPAN-RB dan Kemendagri

News

Penetapan Ya-Syam Sebagai Pemenang, Rusdianto Sebut Pilkada Konawe Jadi Contoh Perpolitikan Yang Baik di Sultra

News

Belum Ada Titik Terang, DPRD Konawe Bakal RDP di BWS Sulawesi IV

News

Tanggapi Keluhan Masyarakat, Ketua DPRD Konawe Sidak Pelayanan di RSUD

News

I Made Asmaya Sambut Kunjungan Kerja Pimpinan DPRD Morowali

News

Hadiri Peringatan HAB Ke-79, Ketua DPRD Konawe Harap Kemenag Berikan Kinerja Terbaik Dalam Menjaga Kerukunan Umat Beragama

News

Konflik Kian Memanas, Akib Ras sebut Ketua PBSI Sultra Bertindak Arogan dan Tak Paham Aturan

News

PBSI Konawe Tolak Mubes, Pengurus Provinsi Belum di Kukuhkan