BARADUPA.COM – KONAWE. Sebagai upaya untuk menunjang mobilitas kinerja aparat kelurahan, Pemerintah Kabupaten Konawe serahkan kendaraan operasional berupa satu unit mobil dalmas ke Kepolisian Resor (Polres) Konawe, pada Kamis lalu (17/8/2023).
Mewakili Bupati Konawe, Penyerahan dilakukan oleh Sekda Konawe Ferdinand Sapan kepada Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi, SIK di Halaman Kantor Bupati Konawe sesaat setelah pelaksanaan Upacara HUT Kemerdekaan RI ke 78. Hadir juga dalam kesempatan itu Ketua DPRD Konawe DR. H. Ardin, S.Sos, M.Si
Penyerahan kendaraan operasional ini dilakukan dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah barang milik daerah antara Pemerintah Kabupaten Konawe dan Polres Konawe.
Sekda Konawe menyebutkan, penyerahan kendaraan operasional ini merupakan salah satu wujud komitmen dari Pemkab Konawe dalam mendukung kinerja serta pelayanan Polres Konawe kepada masyarakat.