BARADUPA. COM – KONAWE Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe sedang aktif dalam persiapan pelantikkan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan untuk masa jabatan 2019 – 2024.
Langkah ini diambil setelah DPRD Konawe menggelar Rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang membahas peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW anggota DPRD Konawe dari Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB).
Sekretaris DPRD kabupaten Konawe, Sumanti, S. sos, S. AP, menjelaskan bahwa pelantikkan PAW Anggota DPRD Konawe dilakukan karena almarhum Samsudin dari Fraksi Bulan Bintang meninggal dunia beberapa bulan lalu.
“Asbudi, rekan partainya yang merupakan peraih suara terbanyak kedua pada pemilihan umum legislative tahun 2019, akan menggantikan almarhum Samsudin,” Ujar Sumanti.
Proses PAW ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara nomor 72 tahun 2024. Sumanti menegaskan bahwa peresmian pemberhentian tersebut sebagai penghormatan atas pengabdian almarhum Samsudin selama menjabat sebagai anggota DPRD Konawe.
“Persiapan pelantikkan hampir rampung, dengan gladi resik rencananya dilakukan minggu malam,” tambah Sumanti.
Wakil Ketua DPRD Konawe, Rusdianto, SE, MM, menyatakan bahwa setelah dilantik dan mengucapkan sumpah, Asbudi akan mengisi kursi anggota DPRD Konawe untuk sisa masa jabatan periode 2019 – 2024.
Rusdianto menekankan bahwa peresmian PAW bukan hanya pergantian kursi semata, melainkan komitmen DPRD Konawe untuk terus berkontribusi dalam pembangunan daerah, memberikan solusi bagi masyarakat, dan melanjutkan warisan positif yang ditinggalkan oleh almarhum Samsudin.
“Kami mengajak masyarakat Konawe untuk terus mendukung dan berpartisipasi dalam setiap langkah pembangunan yang diambil oleh DPRD Konawe menuju masa depan yang lebih baik,” Pungkas Rusdianto.