BARADUPA.COM – KONAWE. Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Konawe untuk Masa Bakti 2023 – 2028 telah resmi dikukuhkan dan dilantik pada Senin, 13 November 2023 lalu. Acara pengukuhan bertempat di Aula BKPSDM Konawe.
Mewakili Ketua Korpri Sultra Asrun Lio, prosesi pengukuhan dilakukan oleh Dra. Zanuria, M.Si yang menjabat sebagai Wakil ketua Korpri Sultra.
Kegiatan tersebut di hadiri oleh Pj. Bupati Konawe Dr. Harmin Ramba serta sejumlah eselon II dan III Lingkup pemerintah daerah Kabupaten Konawe, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Dr. Ferdinand Sapan, SP, MH yang kemudian secara resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Konawe.
Dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Korpri Sultra, Zanuria menyampaikan bahwa pembenahan organisasi Korpri di seluruh Kab/Kota di Sultra ini perlu dilakukan mengingat masih banya Kabupaten/kota yang perlu dilakukan pembaharuan pengurus Korpri. Dengan begitu organisasi Korpri di Sultra diharapkan lebih dinamis, dengan begitu pencanangan program ini akan sejalan dengan program DPN Korpri Pusat. Yang mendorong DPP Korpri Provinsi seluruh Indonesia untuk membentuk atau mengupdate pengurus Korpri Kab/Kota di wilayahnya masing-masing.
Untuk diketahui, dari sejumlah 17 kabupaten / kota di provinsi Sulawesi tenggara, baru tiga kabupaten yang sudah dikukuhkan Dewan Pengurus Provinsi yakni Kabupaten Kolaka, Kabupaten Kolaka Utara dan Kabupaten Konawe.
Disamping itu Pj. Bupati Konawe dalam sambutannya menekankan bahwa ASN dituntut untuk bisa beradaptasi dengan perubahan – perubahan di era global dan digital saat ini, sehingga perlu meningkatkan sumber daya yang dimiliki, terkhusus kepada para pimpinan Organiasasi Perangkat Daerah (OPD).
“Jangan sampai anak buah kita lebih pintar dari kita, Kepala OPD minimal mampu membaca aplikasi di sistem kerja kita,” pungkasnya.
Pada kesempatan itu pula Harmin Ramba kembali menekankan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe agar menjaga netralitasnya pada momen pemilihan umum (Pemilu) saat ini hingga 2024 mendatang.
“ASN tidak usah aneh-aneh, ASN harus netral dan kerja saja secara profesional” tegas Harmin Ramba.