BARADUPA.COM – KONAWE. Ketua DPRD Konawe I Made Asmaya S.Pd., MM., , didampingi Komisi III DPRD Konawe melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pelayanan di rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Konawe, Selasa (7/1/2025).
Hal tersebut untuk menindaklanjuti dan meninjau langsung kondisi pelayanan termasuk administrasi di RSUD Konawe yang dikeluhkan masyarakat.
I Made Asmaya mengaku selama ini pihaknya banyak menemukan keluhan dari masyarakat terkait pelayanan rumah sakit diantaranya sistem administrasi pasien pelayanan serta mentainence fasilitas ruang.
Lebih lanjut, saat sidak, Politisi dari partai PDIP ini mengatakan sejumlah fasilitas dicek seperti ruang rawat inap, ICU dan juga fasilitas pendukung lain baik laboratorium, fasilitas magnetic resonance imaging atau MRI hingga fasilitas lainnya.
“Pertama kami lihat fasilitas, ruang rawat inap kelas 3 Kelas 2 sama, kelas 1 dan ICU ,” katanya.
Pada saat sidak, I Made Asmaya juga berdialog dengan beberapa pasien, dimana ditemukan pasien yang sedang menunggu antrian berjam-jam namun belum dilakukan pelayanan.
“Ternyata penyebabnya di masalah jaringan dan keterlambatan pasien,” kata I Made Asmaya.
Ia menyebut ada dua metode pendaftaran pasien di RSUD Konawe yakni, pendaftaran secara online menggunakan telepon atau via WhatsApp untuk daftar dan offline.
“Bilamana sudah jam pelayanan namun pasien online belum datang maka akan dilayani terlebih dulu yang mendaftar secara online. Jadi, tadi ada yang daftar online nomor urut 2 namun saat dipanggil fisiknya belum ada. Akhirnya dilayani lebih dulu ke pasien selanjutnya, karena petugas juga tidak mungkin menunggu sampai pasien itu datang, ” ujarnya.
Ia menyampaikan, pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak rumah sakit dan pasien. Hal itu, untuk mengetahui apa yang menjadi keluhan masyarakat di RSUD Konawe selama ini.
“Dengan sidak ini isu positif dan negatif di masyarakat ini terjawab. Nanti kami selaku pimpinan dan dari Komisi 3 DPRD juga akan melakukan pertemuan khusus dengan pihak rumah sakit untuk mengatur strategi ke depannya seperti apa agar semuanya bisa berjalan normal kembali, “kata I Made Asmaya.
Sementara itu, Direktur RSUD kabupaten Konawe, dr. Abdul Rahman Matta, M.Kes. mengatakan Kunker DPRD diawali dengan melihat langsung proses pemeriksaan kesehatan PPPK.
Lebih lanjut, Ia berharap masyarakat Konawe yang ingin berobat di RSUD konawe untuk memanfaatkan sistem pendaftaran online. Dimana, bisa melakukan pendaftaran dari rumah.
Terkait batasan kepengurusan BPJS dengan waktu 3 kali 24 jam, Ia menjelaskan bahwa batasan waktu tersebut, bukan dari pihak rumah sakit.Tetapi, itu adalah batasan waktu yang ditetapkan dari pihak BPJS.
“Saya menghimbau supaya masyarakat Konawe, agar selalu mengecek Kartu bpjsnya kalau ada yang belum aktif tolong diaktifkan itu mudah kalau ada yang menunggak, ya Tolonglah diselesaikan, “Pungkasnya.