BARADUPA.COM – KONAWE. Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (Hani) tanggal 26 Juni 2024, Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sultra bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe melaksanakan Deklarasi Anti Narkoba Masyarakat Pesisir Kabupaten Konawe. Di Pantai Toronipa, Senin (24/6/2024).
Kegiatan secara virtual serentak di seluruh Indonesia ini dipimpin oleh Kepala BNN RI Komjen Pol Martinus Hukom, S.I.K.,M.SI dari Dumai – Riau.
Hadir dalam kegiatan Brigjen Pol. Christ Reinhard Pusung, PJ Bupati Konawe diwakili Assisten III Sekretariat daerah Kab. Konawe Ir. H. Burhan, M.Si, Kejari Konawe, Forkompimda Provinsi Sulawesi Tenggara, Forkompimda Kabupaten Konawe, para penjabat BNNP Sultra, Camat se Kabupaten Konawe, Danramil Kecamatan Soropia, Kapolsek Kecamatan Soropia, tokoh masyarakat pesisir, perwakilan guru sekolah, pelajar SMP yang di wilayah Kecamatan Soropia.
Dalam acara tersebut diisi dengan mengucapkan ikrar Deklarasi bagi para peserta tentang hari anti narkotika Internasional.
selesai pengucapan ikrar dilanjutkan dengan penandatanganan banner sikap masyarakat pesisir yang melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, yang diawali oleh Kepala BNNP Sultra.
Selesai acara saat dikonfirmasi Kepala BNNP Sultra mengatakan kejahatan narkotika tidak hanya perkotaan. Namun juga ke wilayah pesisir dan perbatasan yang rentan jalur masuknya peredaran narkotika.
“Hal ini menjadikan wilayah-wilayaj tersebut jalur masuk yang potensial bagi para bandar narkoba. Sehingga mengancam eksistensi atau kedaulatan dimasa kini dan mendatang” ujarnya.
Untuk itu, Jendral Bintang Satu ini menyampaikan dibutuhkan seluruh komponen bangsa khususnya masyarakat pesisir atau perbatasan untuk berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Oleh karena itu, untuk menggugah kesadaran masyarakat dan sebagai bentuk melakukan perlawanan terhadap kejahatan narkotikanarkotika, BNN mengajak masyarakat kususnya dipesisir dan perbatasan untuk menyatakan dukungan dalam upaya P4GN pada kegiatan Deklarasi antri narkoba masyarakat pesisir dan perbatasan” harapnya
Ditempat yang sama PJ Bupati Konawe diwakili Assisten III Sekretariat daerah Kab. Konawe Ir. H. Burhan menyampaikan kawasan wisata pantai Toronipa ini memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian masyarakat pesisir.
“Wisatawan yang datang akan menghabiskan uang untuk akomodasi,makanan, transportasi, dan berbagai kegiatan wisata lainnya” ujarnya
Namun, kata dia potensi wisata yang sangat indah ini juga bisa membuka celah masuknya hal-hal negatif salah satunya narkoba.
“Menyikapi hal tersebut saya mengajak kepada kita semua khusus nya masyarakat Toronipa yang tinggal di pesisir untuk bersinergi dengan pemerintah untuk bersama sama melawan narkotika yang merupakan kejahatan luar biasa dimana dapat menjadi ancaman serius karena dapat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara” pungkasnya.