BARADUPA.COM – KONAWE. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Kabupaten Konawe tuntaskan pembayaran gaji PPPK Guru dan Nakes untuk bulan Mei dan Juni hari ini, Rabu (12/6/2024).
“Gaji PPPK Nakes dan Guru untuk bulan Mei – Juni sudah kami posting, selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh pihak Bank untuk ditransfer di rekening penerima,” ujar Kepala BPKAD Konawe H.K. Santoso.
Santoso menyebut nilai anggaran untuk pembayaran gaji PPPK Guru dan Nakes ini sekitar 6 Miliar lebih.
“Uangnya sudah ditransfer di Bank penyalur. Jadi teman-teman PPPK hari ini sudah bisa gajian,” tambahnya.
Santoso menambahkan untuk gaji bulan April dan gaji ke 13 PPPK akan segera di proses dan tetap akan dibayarkan karena hal ini merupakan kewajiban Pemerintah Daerah.
“Tetap kita bayarkan, karena ini kewajiban Pemerintah untuk membayarkan hak mereka (PPPK),” tutupnya.