BARADUPA.COM – KONAWE. Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe akan menertibkan para pedangkan ikan basah atau lapak ikan yang mulai menjamur di Kota Unaaha
Penegakkan dimaksud untuk memperindah Kota Unaaha serta upaya pemerintah menjaga kebersihan di areal pemukiman warga
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Cici Ita Ristianti, mengungkapkan, sebelum melakukan langka tersebut pihaknya akan memanggil para pedagang atau ketua asosiasi guna merundingankan langkah pemerintah untuk menertibkan lapak tersebut.
“Nanti dalam pertemuan ini, nanti kita carikan solusinya, yang jelasnya kita akan undang stakeholder” ungkap Cici usai mendapingi Pj Bupati Konawe Stanley meninjauh pasar Sore Rahabangga, Selasa, 10 September 2024.
Menurut Cici, apabila nanti dalam rundingan tidak menemukan mufakat antara pedagang dan pemerintah, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya pada tim yang akan turun, karena mereka (pelapak-red) tidak memiliki izin untuk menjual ikan di areal pemukiman warga.
Kata Cici, pemerintah telah menyiapkan tempat penjualan ikan, untuk di Kota Unaaha ada pasar Rahabangga dan pasar Asinua, di dua pasar ini masih banyak tempat yang kosong.
“Almarhum Wakil Bupati Gusli Topan Sabara sudah memindahkan pasar Ameroro ke Rahabangga, hal ini untuk memudahkan akses masyarakat, tetapi akhir akhir ini pasar ini banyak yang kosong karena adanya lapak lapak ikan di Kota Unaaha,
Dikatakannya, sejak pasar sore Ameroro di pindahkan di Rahabangga, pihak pemda hanya menarik retribusinya, namun yang membuat lapak pedagang itu sendiri.
“Setahun terakhir ini banyak pedagang di pasar mengeluhkan adanya pelapak di ruas Kota Unaaha, kehadiran lapak ini sangat mempengaruhi pendapatan pedagang di pasar, karena para lapak ini sudah jual ikan, sayur dan bumbu bumbu lainnya, jadinya pembeli di pasar sepih, akibatnya retribusi pasar dari 5ribu diturunkan jadi 3ribu,”kata Cici.