Penertiban Baliho di Kecamatan Nusawungu Berjalan Sukses
Nusawungu, 10 Agustus 2024 – Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan keindahan lingkungan, Kecamatan Nusawungu melaksanakan kegiatan penertiban baliho dan banner yang tidak memenuhi ketentuan. Kegiatan ini diadakan sesuai dengan instruksi dari Kasatpol PP Kabupaten Cilacap terkait penurunan baliho/banner yang tidak memenuhi ketentuan.
Kegiatan penertiban dilaksanakan pada hari Sabtu, 10 Agustus 2024, mulai pukul 15.00 WIB hingga selesai. Tim penertiban yang terdiri dari empat anggota Pol PP dan aparat desa setempat dibagi menjadi beberapa kelompok untuk menjangkau 17 desa di wilayah Kecamatan Nusawungu.
Lokasi penertiban mencakup lingkungan Pemerintah Kecamatan dan Desa, serta titik-titik strategis di tepi jalan yang terdapat baliho/banner tersebut. Hasil dari penertiban ini, semua baliho/banner yang tidak sesuai langsung diturunkan dan disimpan di masing-masing desa untuk diamankan.
Kegiatan penertiban berlangsung dengan lancar, aman, dan kondusif. Hal ini mencerminkan kerjasama yang baik antara pihak kecamatan, Pol PP, dan masyarakat setempat. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih tertib dan rapi di Kecamatan Nusawungu.
Kasi Trantibum meminta agar masyarakat dapat mendukung upaya penegakan ketertiban ini dan mematuhi peraturan yang berlaku untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi kantor Kecamatan Nusawungu.
Sumber: Kasi Trantibum, Kecamatan Nusawungu
Tanggal: 10 Agustus 2024