BARADUPA.COM – KONAWE. Penjabat (Pj) Bupati Konawe Stanley, SE, S.SiT, MM, memimpin langsung Rapat Koordinasi Lintas Sektor bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Pendopo kabupaten Konawe, Jum’at (27/9/2024).
Rapat ini digelar dalam rangka membahas stabilitas dan situasi terkini menjelang pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) yang akan datang.
Dalam rapat yang dihadiri oleh seluruh unsur Forkopimda, Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi, S.I.K, Kepala Kejaksaan Negeri Konawe, Dr. H. Musafir Menca, S.H., S.Pd., M.H., Perwira Penghubung (PABUNG) Konawe, Letkol inf Aswar Dinata SH. yang diwakilkan oleh Perwira urusan Teritorial Penghubung (PAUR TER BUNG ) Konawe, Letda Inf. Rasman, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Konawe Abuldan, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta Seluruh Kepala Desa di kabupaten Konawe.
Penjabat (Pj) Bupati Konawe Stanley, SE, S.SiT, MM, menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara seluruh elemen pemerintah dan keamanan demi memastikan bahwa Pilkada di Kabupaten Konawe dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.
“Pilkada adalah momentum penting bagi demokrasi kita, dan stabilitas daerah harus menjadi prioritas utama,saya meminta seluruh pihak untuk bekerja sama secara sinergis dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses ini berlangsung,” ujar Pj. Bupati Stanley.
Dirinya tak lupa mengingatkan pentingnya peran setiap sektor, baik dari pemerintahan maupun aparat keamanan, untuk berperan aktif dalam menciptakan suasana yang kondusif.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan unsur Forkopimda serta Kepala desa sebagai Ujung Tombak Pemerintahan, akan menjadi kunci dalam mengantisipasi dan menanggulangi potensi kerawanan yang mungkin timbul.
“Kita harus siap dan waspada terhadap segala kemungkinan yang bisa mengganggu pelaksanaan Pilkada. Saya berharap koordinasi yang kita lakukan hari ini bisa membuahkan langkah-langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh tahapan Pilkada berjalan dengan lancar tanpa ada gangguan berarti,” ungkap Pj. Bupati Stanley.
Selain membahas stabilitas keamanan, rapat ini juga membicarakan berbagai aspek lain yang berkaitan dengan kesiapan teknis dan logistik dalam menghadapi Pilkada,,
Pj Bupati Konawe juga menegaskan bagi seluruh Kepala Desa di Kabupaten Konawe, Kalau ada yang sifatnya Pelanggaran yang dilakukan oleh kepala desa, itu akan saya Langsung Berhentikan baik secara sementara maupun selamanya
Jadi saya tekankan untuk seluruh kepala desa untuk tidak mendengarkan Isyu bahwa Pejabat Bupati Konawe, tidak memiliki Kewenangan untuk melakukan pemberhentian kepala desa cuman kan kita masih bersikap Arif dan bijaksana, kalau pun jika sudah diberikan kebijaksanaan maka harus dibinasakan
Pj. Bupati Stanley. menekankan agar seluruh OPD terkait dapat menjalankan tugasnya dengan maksimal, terutama dalam mendukung KPU dan Bawaslu dalam penyelenggaraan Pilkada yang kredibel dan transparan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Konawe, Dr. H. Musafir Menca, S.H., S.Pd., M.H., yang juga turut hadir dalam rapat tersebut, menyampaikan bahwa pemerintah daerah siap memberikan dukungan penuh kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada.
Menurutnya, kerjasama dan komunikasi yang baik antara seluruh elemen akan menjadi fondasi utama bagi kesuksesan pesta demokrasi ini.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menjaga stabilitas dan keamanan di Kabupaten Konawe selama proses Pilkada berlangsung.
Lebih Lanjut” Kepala Kejaksaan Negeri Konawe, Dr. H. Musafir Menca, S.H., S.Pd., M.H., juga memberikan warning kepala desa dan lurah untuk tidak terlibat politik praktis, jika ditemukan terlibat, maka bisa terkena sanksi pidana penjara. Hal ini disampaikan Kajari saat bertindak sebagai narasumber dalam rapat koordinasi pemerintahan Forkopimda, KPU dan Bawaslu Kabupaaten Konawe bersama Forkopimcam, para lurah, dan kades se-kabupaten Konawe
“Pada dasarnya kepala desa, maupun lurah merupakan penyelenggara pemerintahan. Untuk itu mereka tidak boleh terlibat dalam politik praktis, “ungkapnya.
Dijelaskan, tidak hanya kades, maupun lurah, akan tetapi perangkat desa lainnya. Jika ditemukan adanya keterlibatan unsur-unsur penyelenggaraan pemerintahan desa, kelurahan maka tentu bisa dikenai sanksi pidana penjara selama satu tahun ataupun denda Rp12 juta.
“Sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa, tidak boleh ikut serta dan atau terlibat dalam kampanye pemilu dengan membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu dalam masa kampanye,” tegasnya.
Adapun pasal yang mengatur tentang hal itu yakni merujuk pada UU Nomor 7 Tahun 2017, tindakan seorang kepala desa, lurah, yang membuat keputusan dan atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu dalam masa kampanye termasuk kategori tindak pidana pemilu, sebagaimana dijelaskan dalam pasa 490 UU Nomor 7 tahun 2017
“Jadi harapannya, Camat, Lurah dan Kepala Desa (Kades) tidak boleh terlibat dalam politik praktis Akan tetapi para penyelenggara pemerintahan desa/ASN maupun keluharan di Kabupaten Konawe kiranya dapat berpartisipasi dalam menyukseskan pelaksanaan pemilu mendatang” Pungkasnya.
Sementara Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi, S.I.K,, yang juga hadir sebagai Pembicara, mengatakan
Untuk diketahui teman teman Kades, kemarin kita telah melakukan kegiatan yang sama hari ini, dengan Seluruh Camat dan Lurah, kami juga telah bertemu dengan ormas dan Paguyuban diluar dari Kepemerintahan, ini adalah bentuk menciptakan Pemilukada yang Damai.
Jadi hari ini adalah bentuk Komitmen kita dalam menghadapi Pemilu kepala daerah yang Aman dan Damai tahun 2024. jadi ini harus kita bersama sama
Masih Ucap Kapolres Konawe, Pemilu ini terbagi Empat Komponen, yang bisa mensukseskan pemilu, baik itu Pileg, Pilpres maupun Pilkada, yang didalamnya itu terdapat Pemerintahan termasuk Bapak bapak selaku Kades.
Jadi Bapak Bapak selaku pemerintah tingkat Desa, bagaimana bisa ikut berpartisipasi dalam mensukseskan pilkada damai di kabupaten Konawe ini, kemudian saya srlaku Kapolres Konawe berharap agar seluruh Kades yang ada di kabupaten Konawe ini, bisa ambil andil dalam penyelenggaraan pemilu kepala daerah.baik menyiapkan lokasi atau berkordinasi dengan penyelenggara KPU dan Bawaslu.
Dengan adanya komitmen bersama dari seluruh unsur Forkopimda dan pihak terkait lainnya, diharapkan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Konawe dapat berjalan dengan aman, lancar, dan demokratis, serta memberikan hasil yang terbaik bagi Kabupaten Konawe.