BARADUPA.COM – KONAWE. Pasangan nomor urut 2 Rusdianto-Fachry Pahlevi Konggoasa (RD-FPK) sepakat menandatangani kontrak politik dengan masyarakat Kecamatan Routa, saat menggelar kampanye dialogis dan pengukuhan tim pemenangan, Jum’at (25/10/2024) malam.
Penandatanganan ini melibatkan pasangan Rusdianto-Fachry dan Ketua Tim Pemenangan H.Irawan Laliasa serta beberapa tokoh masyarakat Routa, yang disaksikan ratusan masyarakat Routa.
Adapun isi kontrak politik yang ditandatangani di atas materai itu, dan kontrak ini akan berlaku jika RD-FPK resmi menjadi Bupati dan Wakil Bupati Konawe periode 2025-2030, adapun isi kontrak politik yakni :
1. Akan memperbaiki infrastruktur jalan atau pengaspalan mulai dari perbatasan Konawe utara sampai Sulawesi Selatan yang akan dilaksanakan secara bertahap selama 5 tahun.
2. Pajak penghasilan Dana Bagi Hasil (DBH) tambang dari perusahaan PT. Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) yang masuk ke Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Konawe akan dikembalikan ke pembangunan wilayah lingkar tambang terkhusus Kecamatan Routa minimal 5 persen dari DBH tambang yang diterima.
3. Pendampingan dana Corporate Social Responsibility (CSR) oleh Pemkab Konawe untuk mengawal PT SCM, memastikan tersalurkannya dana CSR tersebut ke Desa/Kelurahan di Kecamatan Routa secara transparansi. Dengan membentuk tim CSR Kabupaten yang melibatkan pemerintah Desa/Kelurahan serta masyarakat Routa.
4. Pemberlakuan khusus tenaga kerja lokal yang tidak memiliki Ijazah SMA, tapi mempunyai skil atau keterampilan khusus seperti sopir mobil atau lainnya, dan syaratnya cukup rekomendasi Desa/Kelurahan dengan menunjukan KTP asli Routa.
5. Menyediakan jaringan internet telkomsel yang bisa terakomodir sesuai kebutuhan masyarakat Routa.
6. Pembagunan infrastruktur jembatan penghubung antara Desa Tirawonua, Tanggola dan Purirano.
7. Sarana air bersih perpipaan untuk UPT Parudoka sepanjang 4 kilometer dan Desa Purirano
8. Pengadaan kapal Ambulance penyebrangan danau Towuti khususnya pasien rujukan ke Luwuk Timur yang akan dikelolah oleh upt Puskesmas Routa
9. Penurunan status tanah yang berstatus Hutan Produksi Terbatas (HTP) di lahan kebun masyarakat menjadi lahan produksi
10. Akan menyelesaikan hak-hak masyarakat terkait tanaman tumbuh dan tanah masyarakat yang berada di area IUP PT. SCM
11. Beasiswa kepada masyarakat yang kurang mampu untuk ingin melanjutkan pendidikan ketingkat perguruan tinggi, tetapi orang tua kurang mampu. Maka akan diberikan akses yang mudah dengan standar statistik dan Dinas Sosial Konawe yang dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu.
Calon Bupati Konawe, Rusdianto mengatakan, kontrak politik ini adalah bentuk komitmen masyarakat Routa yang kemudian ditawarkan kepada RD-FPK yang kemudian disepakati kedua belah pihak.
“Untuk menunaikan kontrak politik ini yang telah disepakati bersama, maka masyarakat Routa wajib memenangkan pasangan RD-FPK di Pilkada Konawe,” tutupnya.