BARADUPA.COM – KONAWE. Penjabat (Pj) Bupati Konawe, Stanley, SE, S.SIT., MM., secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan delapan kepala desa terpilih hasil Pemilihan Antar Waktu (PAW) periode 2020-2028 dan 2022-2030 dalam sebuah upacara khidmat yang digelar di Pendopo Kantor Bupati Konawe, Rabu (11/9/2024). Acara tersebut dihadiri oleh para pejabat daerah, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari desa yang terlibat dalam pemilihan PAW.
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari pemilihan kepala desa yang diadakan untuk mengisi kekosongan jabatan di beberapa wilayah. Proses PAW dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna memastikan pemerintahan desa dapat berjalan optimal dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Konawe, Stanley, mengucapkan selamat kepada kepala desa terpilih dan mengapresiasi keberhasilan mereka dalam mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. “Selamat kepada saudara-saudari yang telah terpilih dan dilantik sebagai kepala desa. Anda telah berhasil merebut simpati mayoritas masyarakat dan dipercaya untuk memegang amanah sebagai pemimpin desa dalam melanjutkan pembangunan,” ujarnya.
Stanley menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat dengan bekerja sepenuh hati dan ikhlas dalam melayani serta mendukung program pembangunan pemerintah kabupaten dan provinsi. “Kepala desa merupakan ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan daerah, dan dituntut untuk memiliki pengetahuan yang cukup guna mengakomodasi kepentingan masyarakat. Posisi ini sangat strategis dalam pelaksanaan otonomi daerah,” tambahnya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat desa untuk mendukung kepala desa terpilih dalam menjalankan tugas mereka. “Mari kita bersama-sama mendukung kepala desa dalam melaksanakan tugasnya. Saling membahu dalam menggali potensi yang ada demi kemajuan desa kita,” tuturnya.
Stanley juga mengingatkan para kepala desa terpilih untuk segera memahami tugas, kewajiban, dan wewenang mereka. Selain itu, ia menekankan pentingnya berkomunikasi dan berkoordinasi dengan lembaga desa, khususnya Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yang merupakan mitra strategis dalam menjalankan pemerintahan desa.
“Saya berharap para kepala desa segera memenahi masalah sumber daya aparatur dan manajemen desa demi mewujudkan desa yang mandiri, maju, dan tidak tertinggal dengan desa lainnya,” tutup Stanley.
Kepala desa yang dilantik diharapkan segera melaksanakan tugas dan menjalankan program-program pembangunan yang telah direncanakan, demi terciptanya desa yang lebih maju dan sejahtera selama masa jabatan mereka.
Berikut Kepala Desa Terpilih Hasil Pemilihan Antar Waktu (PAW):
- Abdullah, SP – Kepala Desa Tetembomua, Kecamatan Lambuya
- Hasrifin Latinulu – Kepala Desa Meraka, Kecamatan Lambuya
- Eka Sapitri – Kepala Desa Barowila, Kecamatan Tongauna Utara
- Umardani, SH – Kepala Desa Korumba, Kecamatan Wawotobi
- I Nyoman Arnawa – Kepala Desa Mekar Jaya, Kecamatan Padangguni
- Muliadin, S.Sos – Kepala Desa Walau, Kecamatan Abuki
- Suryadi – Kepala Desa Anggohu, Kecamatan Tongauna Utara
- Tendi – Kepala Desa Kukuluri, Kecamatan Wawotobi
Pelantikan ini diharapkan menjadi awal baru bagi pembangunan di desa-desa yang dipimpin oleh kepala desa terpilih, yang akan menjabat hingga tahun 2028 dan 2030, sesuai dengan masa jabatan masing-masing.