Home / Komunitas

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:19 WIB

Dewan Pers Apresiasi Gagasan JMSI Perluas Skema Perlindungan Insan Pers

BARADUPA.COM – BANTEN.   Momen HUT Jaringan Serikat Media Siber Indonesia JMSI Ke-6 dan Hari Pers Nasional (HPN), JMSI mengusulkan terkait perluasan perlindungan hak asasi manusia (HAM) bagi pekerja pers mendapat respons positif dari Dewan Pers. Skema perlindungan tersebut tidak hanya mencakup wartawan, tetapi juga pemilik serta pengelola media.

Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa, menyampaikan hal ini dalam Seminar Nasional bertema Peran Pers Menopang Indonesia Emas Berbasis Penghormatan terhadap HAM di Serang, Banten, Minggu (8 Februari 2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-6 JMSI, yang juga dihadiri oleh Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto

Menurut Teguh, gagasan perluasan perlindungan HAM bagi pekerja pers merupakan hasil pembahasan mendalam dalam Rakornas JMSI sehari sebelumnya.

Baca Juga  Teguh Santosa: Negara Harus Jadi Pengambil Risiko untuk Mendorong Sektor Strategis

“Isu keamanan dan perlindungan insan pers menjadi fokus utama, mengingat selama ini perhatian lebih banyak tertuju pada wartawan di lapangan, sementara pemilik dan pengelola media terutama di daerah juga menghadapi risiko dan ancaman yang signifikan,” kata Teguh Santosa

Ia menegaskan bahwa pendekatan perlindungan HAM harus diperluas untuk menjamin kebebasan pers sekaligus keberlangsungan media. “Dengan jaminan HAM yang ditegakkan bagi seluruh pekerja pers, fondasi Indonesia yang kuat dan berkeadilan dinilai akan semakin terbentuk,” jelas Teguh

Deklarasi Dewan Pers ini juga dianggap sejalan dengan agenda nasional penghormatan HAM, terlebih setelah Indonesia dipercaya memegang posisi Presiden Komisi HAM dunia.

Baca Juga  Jurnalis Jadi Korban Doxing, Organisasi Pers Tempuh Jalur Hukum

Teguh menekankan momentum tersebut perlu dimanfaatkan untuk memperkuat komitmen perlindungan insan pers agar dapat bekerja secara aman, independen, dan bermartabat.

Sementara itu Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto menyampaikan di monen ulang tahun JMSI ke 6, media tidak hanya memberikan informasi kepada publik, tetapi menjadi bagian dari upaya menjalankan tanggung jawab negara sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi

“pada hari ini, tanggal 8 Februari. Saya berharap supaya JMSI semakin besar dan tidak hanya mampu menjadi jaringan perusahaan media yang sekadar memberikan informasi kepada publik, tetapi menjadi bagian dari upaya menjalankan tanggung jawab negara sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi,” ucap Mugiyanto.

Share :

Baca Juga

Komunitas

Sambut 1 Muharram 1448 H, Barata Kahedupa Gelar Doa dan Zikir untuk Keselamatan Daerah dan Bangsa

Komunitas

Dugaan Pencatutan Identitas JMSI, Pengda Sultra Siapkan Langkah Hukum

Komunitas

Jurnalis Jadi Korban Doxing, Organisasi Pers Tempuh Jalur Hukum

Komunitas

Kejari Kolaka dan JMSI Kolaka Raya Sepakat Perkuat Edukasi Masyarakat Melalui Program Menyapa

Komunitas

Jaringan Media Siber Indonesia Warning Anggota Soal Penggunaan Nama Organisasi

Komunitas

Organisasi Dinilai Perlu Penataan, JMSI Kendari Dibekukan

Komunitas

Teguh Santosa Sebut Ideologi Pembangunan Prabowo Jawaban atas Paradoks Indonesia

Komunitas

UKW PWI Konawe Angkatan I Resmi Ditutup, 25 Wartawan Dinyatakan Kompeten