Home / Komunitas / News

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:29 WIB

KASTARA: Jangan Hanya Kejar Pedagang Kecil, Bongkar Aktor Utama Rokok Ilegal

BARADUPA.COM – KENDARI.   Klaim kesuksesan ratusan kali penindakan serta penyelamatan miliaran rupiah uang negara yang dipamerkan secara bombastis oleh Kantor Bea Cukai Kendari sepanjang tahun 2026 dinilai tak lebih dari sekadar drama komedi pencitraan di atas kertas.

Konsorsium Aktivis Sulawesi Tenggara (KASTARA) sebuah aliansi taktis berskala besar yang menghimpun delapan lembaga perjuangan: SAC, AMAN SULTRA, KORAN SULTRA, AMARA SULTRA, GEMPUR SULTRA, MAP HUKUM SULTRA, AWF, dan FORMALISH menilai rentetan angka capaian tersebut berbanding terbalik 180 derajat dengan realitas memuakkan yang terjadi di lapangan.

Penanggung Jawab KASTARA, Ikhram, menegaskan bahwa Operasi ASAP dan rentetan penindakan rutin yang dibanggakan Bea Cukai Kendari sejauh ini hanyalah operasi kelas teri yang memalukan. Aliansi delapan lembaga ini melihat ada indikasi kuat bahwa Bea Cukai sengaja memelihara peredaran di tingkat hulu demi menjaga eksistensi seremonial penindakan di tingkat hilir.

“Sangat menggelikan melihat institusi sebesar Bea Cukai Kendari bangga dan menepuk dada hanya karena berhasil menyita rokok dari warung klontong dan pedagang eceran miskin. Ini adalah pola penegakan hukum yang pengecut! Mereka sangat garang, berwibawa, dan tajam saat menyisir toko-toko kecil milik rakyat kecil, tetapi mendadak lumpuh, tuli, dan buta saat berhadapan dengan gurita bisnis cukong dan bandar besar,” semprot Ikhram dalam pernyataan tertulisnya hari ini.

Menurut analisis dan investigasi mandiri yang dilakukan oleh delapan lembaga di bawah naungan KASTARA, masifnya peredaran rokok non-cukai dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal yang membanjiri pelosok Sulawesi Tenggara hingga detik ini adalah bukti telanjang kegagalan total fungsi intelijen Bea Cukai Kendari.

Baca Juga  Bantah Distribusi Solar Tanpa Izin, PT EMS Beberkan Legalitas Perusahaan

Logika sederhananya, jika operasi yang dilakukan sejak awal tahun hingga Juli 2026 ini benar-benar efektif dan memotong urat nadi peredaran barang ilegal, maka pasokan di pasar seharusnya terhenti. Namun faktanya, rokok ilegal dengan berbagai merek tanpa pita cukai atau menggunakan pita cukai palsu justru semakin menjamur bebas, mudah didapatkan di Kota Kendari, Baubau, Konawe, Muna, hingga Buton Selatan. KASTARA mencurigai ada ‘titik buta’ yang sengaja diciptakan untuk menyelamatkan para aktor intelektual.

Lebih lanjut, Ikhram melontarkan tantangan terbuka yang menampar langsung integritas Kepala Kantor Bea Cukai Kendari, Taufik Sapto Harsono. KASTARA meminta pihak Bea Cukai berhenti bersembunyi di balik angka-angka statistik penyelamatan kerugian negara yang semu untuk mengelabui publik dan pimpinan pusat.

“Jika Bea Cukai Kendari selalu beralasan kekurangan data, tidak punya radar intelijen yang menembus jaringan atas, atau pura-pura kesulitan melacak dari mana sumber barang-barang haram ini masuk, maka kami menantang Anda secara terbuka! Biar kami yang membiayai tenaga, mengantar, dan menunjukkan langsung di mana titik-titik gudang raksasa, lokasi bongkar muat, hingga jaringan pabrik penyuplai rokok ilegal itu berada. Pertanyaannya satu: Anda punya nyali atau tidak untuk datang dan menyegel mereka, atau jangan-jangan kaki Anda sudah gemetar duluan sebelum bertindak karena berhadapan dengan kekuatan modal besar?” tegas Ikhram.

Baca Juga  Kebakaran Lahan di Nanga-Nanga Kendari, TNI-Polri dan Damkar Bergerak Cepat

KASTARA juga menyoroti klaim kontribusi sanksi administrasi (Ultimum Remedium) sebesar Rp447.857.000 yang dibanggakan Bea Cukai. Aliansi mempertanyakan siapa saja korporasi atau distributor besar yang dikenakan sanksi tersebut, atau jangan-jangan instrumen denda ini hanya dijadikan alat tawar-menawar di balik pintu tertutup demi meloloskan pelanggaran yang lebih besar.

Jika penegakan hukum hanya berhenti pada penyitaan barang eceran di toko kelontong tanpa menyentuh aktor yang membiayai kontainer-kontainer pengangkut barang ilegal tersebut, maka Bea Cukai Kendari gagal menjalankan fungsi Community Protector dan Revenue Collector.

KASTARA memperingatkan dengan keras bahwa jika tantangan terbuka ini diabaikan dan Bea Cukai Kendari tetap asyik berburu pedagang kecil demi mengejar setoran laporan bulanan, maka publik Sultra berhak menaruh kecurigaan tertinggi atas dugaan “main mata” dan “persengkongkolan haram” antara oknum aparat dengan para penyelundup skala besar.

Delapan lembaga yang tergabung dalam aliansi taktis ini menegaskan tidak akan tinggal diam dan siap mengambil langkah-langkah penekanan yang lebih ekstrem jika Bea Cukai Kendari memilih untuk terus ‘tidur nyaman’ di balik meja kerja mereka.

Share :

Baca Juga

Komunitas

JMSI Konawe Segera Hadir, Sarman Dimandatkan Pimpin Proses Pembentukan

Komunitas

Aksi di Polda Sultra, SAC Minta Dugaan Tambang Emas Ilegal di Bombana Diusut Tuntas

Komunitas

Tambang Batu Diduga Kembali Beroperasi di Timbala, Imalak Sultra Desak Polda Turun Tangan

Komunitas

JMSI Sultra Tata Ulang Struktur Kepengurusan, Perkuat Konsolidasi Organisasi

News

Prabowo Aktif di BRICS, Teguh Santosa: Berakar dari Semangat KTT Bandung 1955

News

Rumah Warga Rusak Ditabrak, PT EMS Hadir Berikan Bantuan

News

Estafet Kepemimpinan Polresta Kendari Beralih, Safi’i Nafsikin Resmi Menjabat

News

Bantah Distribusi Solar Tanpa Izin, PT EMS Beberkan Legalitas Perusahaan