Home / Komunitas

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:23 WIB

Organisasi Dinilai Perlu Penataan, JMSI Kendari Dibekukan

BARADUPA.COM – KENDARI.   Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Tenggara membekukan Pengurus Cabang JMSI Kota Kendari.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 035/PD-SULTRA/SK/JMSI/V/2026 tertanggal 22 Mei 2026.

Pembekuan dilakukan setelah evaluasi dan rapat Pengurus Daerah JMSI Sultra terkait kondisi organisasi JMSI Kota Kendari.

Baca Juga  Jurnalis Jadi Korban Doxing, Organisasi Pers Tempuh Jalur Hukum

Dalam surat keputusan, JMSI Sultra menilai langkah tersebut diperlukan demi menjaga tertib organisasi dan keberlangsungan kelembagaan.

Pengurus Cabang JMSI Kota Kendari yang dibekukan merupakan kepengurusan periode 2025–2030.

Keputusan pembekuan mulai berlaku sejak surat keputusan ditetapkan pada Jumat, 22 Mei 2026.

Baca Juga  Maju sebagai Bakal Calon Rektor, Dr. Herman Ambil Langkah Etis Mundur dari Jabatan

Selain pembekuan, Pengurus Daerah JMSI Sultra juga akan melakukan konsolidasi dan penataan organisasi.

Langkah tersebut disebut akan dilaksanakan sesuai ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga JMSI.

Surat keputusan ditandatangani Ketua JMSI Sultra, Adhi Yaksa, bersama Sekretaris Muh. Irvan S.

Share :

Baca Juga

Komunitas

Dugaan Pencatutan Identitas JMSI, Pengda Sultra Siapkan Langkah Hukum

Komunitas

Jurnalis Jadi Korban Doxing, Organisasi Pers Tempuh Jalur Hukum

Komunitas

Kejari Kolaka dan JMSI Kolaka Raya Sepakat Perkuat Edukasi Masyarakat Melalui Program Menyapa

Komunitas

Jaringan Media Siber Indonesia Warning Anggota Soal Penggunaan Nama Organisasi

Komunitas

Teguh Santosa Sebut Ideologi Pembangunan Prabowo Jawaban atas Paradoks Indonesia

Komunitas

UKW PWI Konawe Angkatan I Resmi Ditutup, 25 Wartawan Dinyatakan Kompeten

Artikel

Hari Kebebasan Pers Dunia: Menjadi Suluh dan Lokomotif Bangsa

Artikel

Hardiknas 2026, JMSI Tekankan Media Siber sebagai Penggerak Literasi Bangsa