Home / Komunitas

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:23 WIB

Organisasi Dinilai Perlu Penataan, JMSI Kendari Dibekukan

BARADUPA.COM – KENDARI.   Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Tenggara membekukan Pengurus Cabang JMSI Kota Kendari.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 035/PD-SULTRA/SK/JMSI/V/2026 tertanggal 22 Mei 2026.

Pembekuan dilakukan setelah evaluasi dan rapat Pengurus Daerah JMSI Sultra terkait kondisi organisasi JMSI Kota Kendari.

Baca Juga  Lembaga Adat Barata Kahedupa Dapat Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Dalam surat keputusan, JMSI Sultra menilai langkah tersebut diperlukan demi menjaga tertib organisasi dan keberlangsungan kelembagaan.

Pengurus Cabang JMSI Kota Kendari yang dibekukan merupakan kepengurusan periode 2025–2030.

Keputusan pembekuan mulai berlaku sejak surat keputusan ditetapkan pada Jumat, 22 Mei 2026.

Baca Juga  Teguh Santosa Sebut Program Prabowo Bagian dari Strategi Ketahanan Nasional

Selain pembekuan, Pengurus Daerah JMSI Sultra juga akan melakukan konsolidasi dan penataan organisasi.

Langkah tersebut disebut akan dilaksanakan sesuai ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga JMSI.

Surat keputusan ditandatangani Ketua JMSI Sultra, Adhi Yaksa, bersama Sekretaris Muh. Irvan S.

Share :

Baca Juga

Komunitas

Teguh Santosa Sebut Ideologi Pembangunan Prabowo Jawaban atas Paradoks Indonesia

Komunitas

UKW PWI Konawe Angkatan I Resmi Ditutup, 25 Wartawan Dinyatakan Kompeten

Artikel

Hari Kebebasan Pers Dunia: Menjadi Suluh dan Lokomotif Bangsa

Artikel

Hardiknas 2026, JMSI Tekankan Media Siber sebagai Penggerak Literasi Bangsa

Komunitas

Kominfo Konawe Bersama PWI Siapkan Wartawan Hadapi UKW 2026

Komunitas

Disorot soal RKAB 2026, PT KKU Sebut Aktivitas Operasional Masih dalam Kerangka Perizinan

Komunitas

Musda JMSI Sumsel Kukuhkan Kepemimpinan Baru Secara Aklamasi

Komunitas

KNPI Soroti Tambang di Kawasan Ibu Kota, Minta Pemerintah Bertindak Tegas