Home / News

Senin, 15 September 2025 - 17:41 WIB

Pemkab Konawe dan DPRD Sepakati RAPBD Perubahan 2025, Berfokus pada Pembangunan Berkelanjutan

BARADUPA.COM – KONAWE.   Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, menggelar rapat paripurna penandatanganan Nota Kesepahaman Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun 2025, Senin (15/9/2025).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., MM., didampingi Wakil Ketua I Nuryadin Tombili, ST., dan Wakil Ketua II Nasrullah Faizal, SH. Dari pihak eksekutif hadir Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, SE., M.Si., Sekda Konawe Dr. Ferdinand, SP., MH., serta sejumlah kepala OPD lingkup Pemda Konawe.

Perwakilan Banggar DPRD Konawe, H. A. Ginal Sambari, S.Sos, M.Si dalam laporannya mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah ditetapkan untuk tahun anggaran 2025 perlu disesuaikan dengan kondisi terkini seperti adanya perubahan asumsi pendapatan, dinamika kebutuhan belanja atau penggunaan sisa lebih perhitungan (Silpa) antara tahun sebelumnya.

Menurut Ketua Komisi III ini, Rancamgan APBD Perubahan menggambarkan pentingnya perubahan APBD sebagai alat fleksibilitas bagi pemerintah daerah untuk merespon kebutuhan mendesak masyarakat atau kebijakan yang berubah di tengah perjalanan tahun anggaran.

Selain itu, masih kata Ginal Sambari dari laporannya, perubahan anggaran ini juga menegaskan kembali peran DPRD sebagai kemitraan Pemerintah Daerah dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah yang merupakan bagian dari konstitusi DPRD dalam fungsi legislasi, anggaran dan fungsi pengawasa.

Baca Juga  JMSI Sultra Gelar Musda ke-I, Siap Lahirkan Pemimpin Baru untuk Membangun Media Siber yang Sehat

“Laporan Banggar DPRD Konawe tentang pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kabupaten Konawe tahun 2025 adalah dokumen resmi yang berisi hasil penelitian pembahasan antara Banggar dan TAPD. Laporan ini disampaikan dalam rapat Paripurna DPRD untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah,” jelas Ginal Sambari.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Syamsul Ibrahim menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan momentum penting dalam memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif demi kesejahteraan masyarakat Konawe.

“Penandatanganan ini adalah wujud nyata kolaborasi yang harmonis dalam mewujudkan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Syamsul Ibrahim..

Mantan anggota DPRD Sultra itu menjelaskan, pada APBD Perubahan 2025 terjadi peningkatan pendapatan daerah dari Rp1,883 triliun lebih menjadi Rp1,914 triliun lebih, atau naik sekitar Rp30,74 miliar. Kenaikan ini terutama berasal dari tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak Penerangan Jalan (PPJ) non-PLN.

Sejalan dengan itu, belanja daerah disesuaikan dari Rp1,941 triliun lebih menjadi Rp1,972 triliun lebih. Sementara penerimaan pembiayaan tetap Rp57,96 miliar, sehingga total APBD Perubahan 2025 mencapai Rp1,972 triliun lebih.

Baca Juga  Aksi Protes Guru Honorer Konawe, Ketua DPRD Beri Jaminan untuk Perjuangkan Kepentingan Mereka

Adapun prioritas alokasi anggaran difokuskan pada peningkatan infrastruktur dasar, penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui UMKM serta sektor produktif lainnya, peningkatan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan, serta mitigasi bencana dan pembangunan berwawasan lingkungan.

Syamsul menegaskan, setiap rupiah yang dialokasikan harus dikelola dengan prinsip efisiensi, efektivitas, akuntabilitas, dan transparansi. “Nota kesepahaman ini bukan sekadar formalitas, tetapi komitmen politik yang kuat untuk membangun Konawe yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan,” pungkasnya.

Namun, rapat paripurna tersebut sempat molor sekitar dua jam dari jadwal yang ditetapkan. Hal itu memicu protes enam fraksi DPRD Konawe yang menilai pemerintah daerah kurang menghargai agenda resmi di DPRD, terutama terkait pembahasan dan penetapan anggaran yang murni untuk kepentingan masyarakat.

“Kalau begini terus, Konawe tidak akan pernah maju. Ini nyata-nyata untuk kepentingan masyarakat masih diabaikan. Malahan lebih penting urus BKMT ketimbang hadiri paripurna,” tegas Ketua Komisi I DPRD Konawe, Dedy dari Fraksi Gerindra.

Share :

Baca Juga

News

Ketua DPRD Konawe Bantah Buat Konten Viral, Minta Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

News

Pidato Prabowo di PBB Dinilai sebagai Langkah Berani untuk Mengakhiri Perang dan Membangun Perdamaian

News

DPRD Konawe Temui Kementerian PAN-RB, Desak Kejelasan Status Kepegawaian 4.051 Tenaga Honorer

News

Aksi Protes Guru Honorer Konawe, Ketua DPRD Beri Jaminan untuk Perjuangkan Kepentingan Mereka

News

RAPBD Perubahan 2025 Konawe Disahkan, Belanja Daerah Diprioritaskan untuk Infrastruktur dan Pelayanan Publik

News

Kinerja Bupati Konawe diapresiasi Kepala Desa Tamesandi Berkat Program Bantuan UMKM

News

86 Titik LPJU di Desa Tamesandi, Wujud Nyata Perhatian Pemerintah Desa Terhadap Masyarakat

News

HUT RI ke-80 di Konawe Berakhir Meriah: Ketua DPRD Tekankan Pentingnya Persatuan dan Budaya