BARADUPA.COM – KONAWE. 20 pelaku UMKM di Desa Tamesandi, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, terima bantuan modal usaha dari program pemberdayaan UMKM yang anggarannya bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) Pemda Konawe.
Program yang diinisiasi oleh Bupati dan Wakil Bupati Konawe ini telah disalurkan sejak senin, 18 Agustus 2025. Secara simbolis Bupati Yusran Akbar didampingi Ketua DPR Konawe I Made Asmaya menyerahkan Bantuan UMKM di Balai Desa tamesandi, kemudian penyerahan dilanjutkan dengan mengunjungi langsung beberapa rumah warga pelaku UMKM
Pelaku UMKM penerima bantuan ini meliputi Penjual Ikan Kering, Sembako, Ayam Geprek, Nasi Kuning, Kue, Gorengan, Bensin dan lain-lain. Dengan Menggelontorkan ADD sebesar Rp. 57.000.000, sehingga Masing-masing dari pelaku usaha ini mendapatkan bantuan sebesar Rp. 2.850.000.
Pelaku Usaha Nasi kuning dan Aneka Kue, Ibu Arningsi, menyampaikan Rasa syukur dan terimakasihnya atas kepedulian pemerintah desa terhadap palaku usaha kecil.
“Terima kasih kepada Pemerintah Desa Tamesandi, terkhusus Bapak Kepala Desa yang telah mengusulkan nama-nama kami sebagai penerima Bantuan UMKM. Ini sangat berarti bagi kami, Mudah-mudahan ini menjadi awal yang baik untuk mendorong usaha kami lebih berkembang lagi” ujarnya.

Kepala Desa Tamesandi Mido Lasurua, SH.,MH.,CMLc, Mengapresiasi kinerja Bupati dan Wakil Bupati Konawe dengan Program pemberdayaan UMKM ini, berharap dengan mendorong UMKM lokal melalui program ini, menjadi semangat baru dan diharapkan bantuan ini akan mendorong peningkatan pendapatan para pelaku UMKM, memperkuat kemandirian ekonomi desa.
”Terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Konawe, Bapak Yusran Akbar dan Bapak Syamsul Ibrahim, UMKM ini adalah tulang punggung ekonomi masyarakat, Bantuan ini Sangat membantu para pelaku usaha kecil di Desa Kami, kami berharap dengan tersalurnya bantuan modal usaha ini, dapat meringankan dan Meningkatkan Pendapatan bagi para pelaku usaha di desa kami” Ungkap Mido saat ditemui Baradupa.com















