Home / News

Rabu, 29 Mei 2024 - 10:11 WIB

Ini Yang Ke 9 Kalinya, Pemerintah Kabupaten Konawe Meraih WTP Dari BPK

BARADUPA.COM – Kendari.  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023 kepada Pemerintah Kabupaten Konawe.

Acara yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Konawe Ferdinan Sapan, pimpinan DPRD Konawe Ardin serta Inspektur dan Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe  Berlangsung di Aula Kantor Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara di Kendari, , Selasa (28/5/2024).

Oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Tenggara, Bapak Dadek Nandemar S.E., MIT., Ak., CFE, CA, CSFA, CFrA, Menyerahkan Hasil Pemeriksaan (LHP)  secara langsung Kepada Pemkab Konawe.

Pemeriksaan BPK atas LKPD dilakukan setiap tahun untuk memperoleh keyakinan yang memadai tentang laporan keuangan bebas dari salah saji material. BPK juga melakukan pemeriksaan atas LKPD dalam rangka memenuhi amanat sebagaimana ditetapkan oleh Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Pemeriksaan BPK dilakukan untuk memberikan pendapat/opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan dengan berdasarkan pada: (a) kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan; (b) efektivitas sistem pengendalian intern; (c) kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan; dan (d). kecukupan pengungkapan.

Baca Juga  Jurnalis Jadi Korban Doxing, Organisasi Pers Tempuh Jalur Hukum

BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara menyatakan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemkab Konawe untuk yang ke-9 kalinya..

Kepala Perwakilan dalam sambutannya menyampaikan selamat dan apresiasi yang besar atas kerja keras Pemerintah Daerah yang terus berupaya meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah karena BPK akan terus melakukan monitoring dan mendorong Pemerintah Daerah agat dapat meningkatkan kualitas informasi dan akuntabilitas Laporan Keuangan.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sultra Dadek Nandemar, berharap agar DPRD dan pemerintah selalu bekerja beriringan agaran dapat digunakan sebagaimana mestinya, sehingga masyarakat dapat merasakan dampaknya.

Ia juga mengatakan melalui rekomendasi hasil pemerikasaan BPK, pemerintah daerah diharapkan dapat membuat dan melaksanakan perbaikan kebijakan yang tepat sasaran.

Yang mana, kata dia, dengan bekerja baik maka DPRD bersama pemerintah dalam menyusun anggaran akan lebih berhati-hati lagi, sehingga menghasilkan pengunaan anggaran yang tepat guna.

“Kami melihat bahwa baik pemerintah dan DPRD harus ada singkronisasi yang baik, harus ada pijakan yang benar dan harus ada duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi dalam pengolaaan pemerintahan,” katanya.

Dengan meraih WTP ke-9 kalinya ini, tak lepas dari kinerja Pemerintah daerah Kabupaten Konawe dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Serta kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe dalam mengawasi seluruh proses tahapan tersebut.

Baca Juga  Kisah Pilu Azmar: Dari Korban Pembacokan hingga Berstatus Tersangka

Pemeriksaan kepatuhan atas belanja modal dilaksanakan BPK sebagai upaya untuk menguji dan menilai apakah pembelanjaan yang terkait dengan belanja modal yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Konawe telah dilakukan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BPK sebagai lembaga pemeriksa dan penilai berperan dalam melaksanakan evaluasi atas pembelanjaan yang dilaksanakan oleh lembaga pemerintahan Konawe serta bagaimana kinerja DPRD Konawe dalam mengawasi anggaran.

Hal tersebut dilaksanakan untuk menggiring kinerja Pemerintah dan DPRD Konawe agar dalam pengelolaan dan belanja anggaran tetap berada pada jalur yang benar dan seharusnya, jangan sampai pengelolaan anggaran nantinya dapat menimbulkan permasalahan dengan adanya temuan atas penyalahgunaan pengelolaan uang negara.

Dengan kinerja DPRD Kabupaten Konawe yang melakukan pengawasan anggaran dengan baik sehingga kabupaten Konawe diberikan penghargaan tersebut.

Selanjutnya,  Ketua DPRD Konawe Ardin dan Sekda Konawe, Ferdinand Sapan menerima dan menandatangani berita acara pada laporan hasil pemeriksaan kepatuhan terhadap belanja daerah tahun 2023.

Share :

Baca Juga

News

Wagub Jihan Buka Rakernas PJ91, Soroti Kekuatan Persaudaraan Lintas Generasi

News

Soroti Dampak Lingkungan Tambang PT GMS, IMALAK Sultra Minta Negara Bertindak

News

Rentetan Kasus Jadi Sorotan, AMAN Sultra Minta Kapolres Bau-Bau Dievaluasi dan Dicopot

News

Dugaan Tambang Batu Tanpa Izin dan Keterlibatan Oknum, AMAN Sultra Minta Aparat Bergerak Cepat

News

PT Tiran Belum Bangun Smelter, AKAR-SULTRA Desak Pemerintah Jangan Beri Izin Lanjutan

News

Terkait Dugaan Penimbunan Solar, PT Erianti Beri Klarifikasi Resmi

News

Soroti Dugaan Penimbunan BBM, AMAN Sultra Minta Polda Audit PT Erianti Mandiri Sejahtra

News

Desak Reformasi di Polres Bau-Bau, AMAN Sultra Minta Kapolda Ambil Langkah Tegas