Home / News

Senin, 3 Juni 2024 - 13:13 WIB

Pj. Bupati Konawe Secara Resmi Tunjuk Muh. Akbar Sebagai Plt. Kadis Dukcapil

BARADUPA.COM – KONAWE.  Pj. Bupati Konawe Harmin Ramba secara resmi telah menujuk Asisten II, Muh. Akbar sebagai Plt. Kepala Dinas Catatan Sipil (Dukcapil) Konawe, menggantikan Drs. Dema Banda yang telah purnabakti pertanggal 1 Juni 2024, Senin 03 Juni 2024.

“Kadis Capil lama sudah purna bakti, jadi hari ini kita serahkan SK sebagai Plt. Kadis Dukcapil. Itu untuk mengisi kekosongan jabatan, yang mana penjabat lama telah pensiun,” terangnya.

Baca Juga  Dari Lengkong, Kita Belajar Arti Kemerdekaan

Lanjut Harmin Ramba, untuk pengisian jabatan baru Kadis Dukcapil itu melalui asesmen dan uji kompetensi.

“Itu kita akan lakukan dalam rangka jangan terlalu lama untuk proses pergantian jabatan,” jelasnya.

Menambahkan, Ia menunjuk asisten 2 sebagai Plt. Kadis Dukcapil karena koordinasinya Dukcapil kepada asisten 2.

Baca Juga  JMSI Sultra Kecam Dugaan Tekanan terhadap Wartawan, UU Pers Jadi Rujukan

“Memang asisten 2 itu kan pembantu Sekda di bidang sesuai koordinasinya. Harapan saya bisa melanjutkan tugas- tugas beliau terhadap program- program yang sudah di jalankan terutama dalam rangka Pilkada ini, agar penertiban administrasi kependudukan lebih tertib,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

News

Kebakaran Lahan di Nanga-Nanga Kendari, TNI-Polri dan Damkar Bergerak Cepat

News

GREAT Institute: Visi “Jalan Raya Pasifik” Prabowo Terobosan Doktrin Geopolitik Maritim 

News

Komisi III DPR RI Angkat Bicara soal Media Simpul Indonesia Dilaporkan PT GMS

News

Yusran Akbar Instruksikan Penguatan Personel dan Sarpras Hadapi Karhutla serta Kekeringan

Komunitas

Pengurus JMSI Sumbar Dilantik, Tantangan Membangun Media Siber Sehat Menanti

News

Presiden Terima Delegasi Tiongkok, Indonesia Tegaskan Peran sebagai Stabilizing Power di Kawasan

News

Barata Kahedupa Gelar Peringatan Maulid Nabi, Lakina Ajak Masyarakat Lestarikan Tradisi

News

Adhi Yaksa Soroti Laporan terhadap Wartawan Simpul Indonesia: Utamakan Mekanisme Pers