Home / News

Jumat, 14 Juni 2024 - 11:05 WIB

BPKAD Konawe Selesaikan Pembayaran Gaji PPPK Guru dan Nakes untuk Mei dan Juni

BARADUPA.COM – KONAWE.  Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Kabupaten Konawe tuntaskan pembayaran gaji PPPK Guru dan Nakes untuk bulan Mei dan Juni hari ini, Rabu (12/6/2024).

“Gaji PPPK Nakes dan Guru untuk bulan Mei – Juni sudah kami posting, selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh pihak Bank untuk ditransfer di rekening penerima,” ujar Kepala BPKAD Konawe H.K. Santoso.

Baca Juga  Bursa Calon Rektor UHO Bertambah, Dr Herman Isyaratkan Kesediaan Maju

Santoso menyebut nilai anggaran untuk pembayaran gaji PPPK Guru dan Nakes ini sekitar 6 Miliar lebih.

“Uangnya sudah ditransfer di Bank penyalur. Jadi teman-teman PPPK hari ini sudah bisa gajian,” tambahnya.

Baca Juga  Dugaan Pencatutan Identitas JMSI, Pengda Sultra Siapkan Langkah Hukum

Santoso menambahkan untuk gaji bulan April dan gaji ke 13 PPPK akan segera di proses dan tetap akan dibayarkan karena hal ini merupakan kewajiban Pemerintah Daerah.

“Tetap kita bayarkan, karena ini kewajiban Pemerintah untuk membayarkan hak mereka (PPPK),” tutupnya.

Share :

Baca Juga

News

Wagub Jihan Buka Rakernas PJ91, Soroti Kekuatan Persaudaraan Lintas Generasi

News

Soroti Dampak Lingkungan Tambang PT GMS, IMALAK Sultra Minta Negara Bertindak

News

Rentetan Kasus Jadi Sorotan, AMAN Sultra Minta Kapolres Bau-Bau Dievaluasi dan Dicopot

News

Dugaan Tambang Batu Tanpa Izin dan Keterlibatan Oknum, AMAN Sultra Minta Aparat Bergerak Cepat

News

PT Tiran Belum Bangun Smelter, AKAR-SULTRA Desak Pemerintah Jangan Beri Izin Lanjutan

News

Terkait Dugaan Penimbunan Solar, PT Erianti Beri Klarifikasi Resmi

News

Soroti Dugaan Penimbunan BBM, AMAN Sultra Minta Polda Audit PT Erianti Mandiri Sejahtra

News

Desak Reformasi di Polres Bau-Bau, AMAN Sultra Minta Kapolda Ambil Langkah Tegas