Home / News

Rabu, 31 Juli 2024 - 19:35 WIB

Di penghujung jabatan, Pj. Bupati Konawe Masih Tunaikan Tugas Kukuhkan Kepala Badan Permusyawaratan Desa

BARADUPA.COM – KONAWE.  Mengacu pada undang undang No. 3 Tahun 2024, tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa, dari 6 tahun menjadi 8 tahun, Pj. Bupati Konawe Harmin Ramba, Perpanjang masa jabatan Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sekabupaten Konawe yang dilakukan dengan pengukuhan secara simbolis, acara ini berlangsung di ruang kerja Pj. Bupati Konawe, Selasa 30 Juli 2024.

Dalam sambutannya Harmin Ramba mengatakan, kepala BPD merupakan mitra kerja dari kepala desa, karena secara undang undang, kepala desa setingkat ketua BPD.

Baca Juga  Dugaan Pencatutan Identitas JMSI, Pengda Sultra Siapkan Langkah Hukum

“Ketua BPD itu mitra dari kepala desa, bukan bawahannya kepala desa, tapi dia adalah mitra kerja” ujarnya

menurut Harmin, kepala BPD harus memahami tugas -tugasnya, dalam hal ini mejadi lembaga pengawasan terhadap kebijakan kebijakan yang dikeluarkan oleh kepala desa.

“jangan jadi kepala BPD yang ompong, apalagi kalau kepala desanya sudah tidak sesuai dengan arah kebijakan undang undang peraturan regulasi, jangan dibiarkan”

Baca Juga  Operasi Pekat Anoa 2026: Polda Sultra Cegah Masuknya Ratusan Botol Miras Tanpa Izin

Harmin menambahkan bahwa menjadi kepala BPD harus mampu berkomunikasi dengan baik dengan kepala desa, karena  BPD menjadi ujung tombak dalam mengemban amanah dari masyarakat untuk memajukan serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.

“Jadi saudara saudara ini adalah mewakili masyarakat, DPRnya desa, wajib memberikan peran, sehingga proses perencanaan pembangunan berjalan baik di desa, dan harapan terakhi dari saya, jadilah mitra kepala desa yang baik” tutup Harmin Ramba.

Share :

Baca Juga

News

Wagub Jihan Buka Rakernas PJ91, Soroti Kekuatan Persaudaraan Lintas Generasi

News

Soroti Dampak Lingkungan Tambang PT GMS, IMALAK Sultra Minta Negara Bertindak

News

Rentetan Kasus Jadi Sorotan, AMAN Sultra Minta Kapolres Bau-Bau Dievaluasi dan Dicopot

News

Dugaan Tambang Batu Tanpa Izin dan Keterlibatan Oknum, AMAN Sultra Minta Aparat Bergerak Cepat

News

PT Tiran Belum Bangun Smelter, AKAR-SULTRA Desak Pemerintah Jangan Beri Izin Lanjutan

News

Terkait Dugaan Penimbunan Solar, PT Erianti Beri Klarifikasi Resmi

News

Soroti Dugaan Penimbunan BBM, AMAN Sultra Minta Polda Audit PT Erianti Mandiri Sejahtra

News

Desak Reformasi di Polres Bau-Bau, AMAN Sultra Minta Kapolda Ambil Langkah Tegas