Home / News

Selasa, 27 Februari 2024 - 17:37 WIB

DPRD Konawe Mulai Bahas Rancangan Pembentukan 4 SKPD Baru

BARADUPA.COM – KONAWE.  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe memulai pembahasan Rancangan Pembentukan Empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baru di gedung H. Ardin pada Selasa, 27 Februari 2024.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Konawe, Hermansyah Pagala, dan dihadiri oleh beberapa anggota DPRD dan pejabat dari Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe.

Hermansyah Pagala, dalam wawancara dengan awak media, menyampaikan bahwa pembahasan dua Ranperda baru-baru ini diserahkan oleh Pemerintah Daerah Konawe.

“Kami telah membahas Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Konawe (Pembentukan 4 SKPD baru) serta Ranperda tentang Penggabungan Kecamatan Anggotoa ke dalam Kecamatan Wawotobi,” ungkap Hermansyah Pagala.

Baca Juga  JMSI Sultra Akan Gelar Talkshow Ekonomi Libatkan Pemerintah dan Pelaku Usaha

Setelah pembahasan, rencananya akan dilakukan rapat paripurna nota kesepahaman antara DPRD dan Pemerintah Daerah Konawe. “Kami menyarankan agar nota kesepahaman dilakukan sebelum paripurna, untuk memastikan Pemda melengkapi segala yang diperlukan dalam penetapan ini,” tambahnya.

Pemda Konawe akan melakukan konsultasi ke Provinsi untuk menjadi rujukan penetapan Perda pembentukan 4 SKPD baru, yaitu Dinas Perumahan, Dinas Damkar, Dinas Koperasi, dan Dinas Pariwisata.

Baca Juga  Kemenimipas Tegas, 346 WNA Bermasalah Ditindak Lewat Operasi Nasional

Hermansyah Pagala menyatakan optimisme bahwa tahun ini sudah bisa terbentuk, dan mengingatkan agar penempatan personil sesuai dengan bidang keilmuan masing-masing di tiap SKPD.

Sementara terkait Penggabungan Kecamatan Anggotoa ke dalam Kecamatan Wawotobi, Hermansyah Pagala menyebut bahwa eksekusi akan segera dilakukan. Dia mengingatkan bahwa Kecamatan Anggotoa administratif belum memenuhi syarat dan mengacu pada regulasi yang berlaku.

Hermansyah Pagala juga menyatakan bahwa kemungkinan pemekaran wilayah Kecamatan Anggotoa tetap terbuka jika Pemda Konawe memenuhi semua persyaratan sesuai regulasi.

Share :

Baca Juga

Komunitas

Seminar HAM JMSI Sultra Segera Digelar, Fokus pada Konflik Sosial di Daerah

News

Perlindungan Karya Jurnalistik Jadi Sorotan, Dewan Pers Serahkan Usulan Strategis

News

Satlantas Kendari Layangkan Teguran, YPA Handayani Diminta Tertib

News

Kemenimipas Tegas, 346 WNA Bermasalah Ditindak Lewat Operasi Nasional

News

Dugaan Suap MBG Rp50 Juta, Aliansi Minta Sanksi Tegas untuk Oknum DPRD

Komunitas

JMSI Sultra Akan Gelar Talkshow Ekonomi Libatkan Pemerintah dan Pelaku Usaha

News

Kemenipas Perkuat WFH dengan Monitoring Digital, Target Kinerja Harian Dikejar

Komunitas

JMSI Sultra dan Balai Bahasa Sepakat Kolaborasi Program Kebahasaan