Home / News

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:43 WIB

RDP Komisi III DPRD Konawe: RSUD Diminta Perbaiki Pelayanan dan Maksimalkan Fasilitas

BARADUPA.COM – KONAWE.   Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan diskriminatif dalam pelayanan kesehatan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD ) terhadap pasien umum yang dilayani.

Turut hadir dalam RDP, Ketua dan anggota Komisi III DPRD Konawe, Humas RSUD Konawe, perwakilan BPJS Kabupaten Konawe, Dewan Pengawas RSUD Konawe, dr. Noval Kurniawan, Aspin SH. , MH sebagai pasien yang sempat menjalani perawatan di ruang UGD RSUD konawe yang diduga di Diskriminatif dan keluarga pasien hamil prematur.

Didepan undangan RDP, Aspin menyampaikan kronologi sebagai yang sempat menjalani perawatan di ruang UGD RSUD Kabupaten konawe pada hari sabtu, 14 juni 2025.

Ia menduga terdapat indikasi kuat adanya perlakuan yang tidak setara.

“Saya selaku pasien mengaku tidak mendapatkan ruang rawat inap sebagaimana mestinya, meskipun 5 kali menyerahkan dokumen administrasi berupa KTP, ” ujarnya.

Ironisnya, hingga malam hari sekitar pukul 23.Wita , ia belum mendapatkan informasi atau kepastian penanganan lanjutan, hingga akhirnya memilih untuk keluar dari RS dalam keadaan sakit dan tidak berdaya.

Baca Juga  CEO PT JNP Tak Hadir dalam Pemeriksaan Dugaan Intimidasi Wartawan, Polisi Layangkan Panggilan Kedua

Yang paling disesalkannya adalah ucapan oknum dokter yang menyampaikan bahwa dirinya “menjadi cemas, gelisah dan stres karena sedang sakit dan cocoknya dirawat di Psikiater. ”

“Apakah pantas seorang dokter menyampaikan pernyataan seperti itu kepada pasien? Ucapan tersebut tidak hanya menyakitkan secara pribadi, tetapi menunjukan kurangnya empati dan profesionalitas yang seharusnya menjadi prinsip utama dalam pelayanan medis, ” ujar Aspin.

Menurutnya, jika seorang Advokat saja bisa diperlakukan seperti ini, maka bagaimana nasib masyarakat kecil atau kategori awam yang berada di Pelosok Konawe.

Ketua Komisi III DPRD Ginal Sambari kepada awak Media menyampaikan RDP ini merupakan tindak lanjut surat masuk dari laporan dari saudara Aspin pada tanggal 17 juni 2025.

“Dari laporan saudara Aspin kita sahuti. Mungkin dari sekian masyarakat baru saudara Aspin yang baru melakukan laporan, dan RDP ini juga ada keluarga pasien lainnya yang di wakili oleh Restu ” ujarnya, usai RDP di Gedung Gusli Topan Sabara, Kamis (26/6/2025).

Baca Juga  GREAT Institute: Visi “Jalan Raya Pasifik” Prabowo Terobosan Doktrin Geopolitik Maritim 

Dari hasil RDP ini, ada beberapa poin yang menjadi kesimpulan pertama pelanggaran kode etik, tata kelola di RSUD konawe harus di tingkatkan baik dari segala pelayanan dan sisi keuangan serta fasilitas yang harus dimakasimalkan.

Kedua miskomunikasi dalam pelayanan, ketiga pernyataan seorang oknum dokter yang disesalkan, ke empat kurangnya alat memadai seperti alat pernapasan, ke lima pasien BPJS yang menjadi prioritas, ke enam Pihak RSUD menyampaikan permintaan maaf melalui media.

“Karena masih banyaknya alat -alat yang kurang dan itu menjadi catatan DPRD, kami akan sampaikan yang akan jadi kebutuhan rumah sakit, ” ujarnya.

Selain itu, DPRD konawe juga akan mendorong RSUD Konawe agar pelayanan RSUD konawe lebih maksimal.

“Karena itu bagian dari kewajiban kita semua bagaimana pelayanan rumah sakit yang sesuai kita harapkan, “pungkasnya.

Share :

Baca Juga

News

Kebakaran Lahan di Nanga-Nanga Kendari, TNI-Polri dan Damkar Bergerak Cepat

News

GREAT Institute: Visi “Jalan Raya Pasifik” Prabowo Terobosan Doktrin Geopolitik Maritim 

News

Komisi III DPR RI Angkat Bicara soal Media Simpul Indonesia Dilaporkan PT GMS

News

Yusran Akbar Instruksikan Penguatan Personel dan Sarpras Hadapi Karhutla serta Kekeringan

Komunitas

Pengurus JMSI Sumbar Dilantik, Tantangan Membangun Media Siber Sehat Menanti

News

Presiden Terima Delegasi Tiongkok, Indonesia Tegaskan Peran sebagai Stabilizing Power di Kawasan

News

Barata Kahedupa Gelar Peringatan Maulid Nabi, Lakina Ajak Masyarakat Lestarikan Tradisi

News

Adhi Yaksa Soroti Laporan terhadap Wartawan Simpul Indonesia: Utamakan Mekanisme Pers