Home / News

Jumat, 4 Juli 2025 - 16:40 WIB

Penandatanganan Nota Kesepahaman Raperda APBD 2024: Langkah Awal untuk Pengelolaan Keuangan yang Transparan

BARADUPA.COM – KONAWE.   Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menggelar rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepahaman Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Jumat 4 Juli 2025.

Rapat yang berlangsung di gedung DPRD Konawe tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., MM, didampingi Wakil Ketua I, Nuryadin Tombili, ST dan Wakil Ketua II, Nasrullah Faizal, SH. Dari pihak eksekutif, Bupati Konawe diwakili oleh Sekretaris Daerah, Dr. Ferdinand, SP, MH.

Hadir pula para anggota dewan, Wakapolres Konawe, Kompol Djamaluddin Saho, SHi, MH dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe.

Penandatanganan nota kesepahaman ini menandai kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Daerah atas dokumen laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pansus DPRD, H. A. Ginal Sambari, S.Sos, M.Si menyampaikan delapan rekomendasi yang nantinya akan ditindak lanjuti oleh Pemerintah Daerah salah satunya adalah rekomendasi pembayaran utang sebesar Rp62,8 Miliar agar tidak membebani anggaran tahun berikutnya.

Mewakili Bupati Konawe, Sekda Ferdinand dalam sambutannya menyampaikan bahwa semangat kolaborasi antara legislatif dan eksekutif selama proses pembahasan laporan keuangan tahun anggaran 2024 patut diapresiasi. Hal ini menunjukkan terbangunnya hubungan yang harmonis dan produktif demi tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Baca Juga  Komisi III DPR RI Angkat Bicara soal Media Simpul Indonesia Dilaporkan PT GMS

“Termasuk hari ini, kita kembali bermusyawarah dan menyepakati keputusan penting yang akan menjadi fondasi dalam melanjutkan jalannya pemerintahan,” ujar Ferdinand saat membacakan sambutan Bupati Konawe, H. Yusran Akbar.

Menurutnya, sebelum mencapai tahapan penandatanganan nota kesepahaman ini, telah dilalui sejumlah proses penting, seperti penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda, hingga rapat konsultasi dan pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Berbagai saran dan rekomendasi yang disampaikan oleh fraksi-fraksi di DPRD dinilai sangat konstruktif dan akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemda dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di masa mendatang.

“Rekomendasi tersebut akan segera kami tindak lanjuti. Kami harap ini dapat memberikan pengaruh positif bagi pembangunan daerah serta berdampak luas terhadap kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa pengelolaan keuangan daerah yang baik tidak dapat dilakukan secara parsial oleh satu atau dua OPD saja, melainkan harus melibatkan seluruh perangkat daerah dengan komitmen dan tanggung jawab yang tinggi.

“Karena pada dasarnya, proses pengelolaan dan pelaporan keuangan dimulai dari SKPD sebagai entitas akuntansi. Untuk itu, dibutuhkan kesungguhan dari semua pihak dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” lanjut Ferdinand.

Baca Juga  Pengurus JMSI Sumbar Dilantik, Tantangan Membangun Media Siber Sehat Menanti

Sekda juga menyinggung capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah berhasil diraih Pemda Konawe selama 10 tahun berturut-turut. Ia mengakui bahwa mempertahankan capaian tersebut ke depan akan menjadi tantangan tersendiri di tengah dinamika keuangan daerah.

“Namun saya optimistis, dengan kerja keras seluruh OPD dan dukungan DPRD Konawe, kita mampu menghadapi tantangan tersebut,” katanya.

Ia menekankan agar seluruh SKPD menyusun laporan keuangan secara tepat waktu, transparan, dan bertanggung jawab. Laporan tersebut meliputi neraca, laporan realisasi anggaran, laporan perubahan ekuitas, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan arus kas, serta catatan atas laporan keuangan.

“Tujuan kita adalah menyajikan informasi keuangan yang akurat dan dapat dipercaya oleh semua pemangku kepentingan,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Sekda Ferdinand menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menunjukkan kesungguhan dalam menjalani setiap tahapan pembahasan Raperda ini.

“Atas kerja sama dan komitmen yang telah ditunjukkan, kami ucapkan terima kasih. Semoga langkah ini menjadi pijakan yang kuat untuk membangun Konawe yang lebih baik,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

News

Kebakaran Lahan di Nanga-Nanga Kendari, TNI-Polri dan Damkar Bergerak Cepat

News

GREAT Institute: Visi “Jalan Raya Pasifik” Prabowo Terobosan Doktrin Geopolitik Maritim 

News

Komisi III DPR RI Angkat Bicara soal Media Simpul Indonesia Dilaporkan PT GMS

News

Yusran Akbar Instruksikan Penguatan Personel dan Sarpras Hadapi Karhutla serta Kekeringan

Komunitas

Pengurus JMSI Sumbar Dilantik, Tantangan Membangun Media Siber Sehat Menanti

News

Presiden Terima Delegasi Tiongkok, Indonesia Tegaskan Peran sebagai Stabilizing Power di Kawasan

News

Barata Kahedupa Gelar Peringatan Maulid Nabi, Lakina Ajak Masyarakat Lestarikan Tradisi

News

Adhi Yaksa Soroti Laporan terhadap Wartawan Simpul Indonesia: Utamakan Mekanisme Pers