Home / Komunitas / Ragam

Minggu, 9 November 2025 - 07:22 WIB

JMSI Sultra Audiensi dengan Kajati, Bahas Kerja Sama dan Edukasi Publik

BARADUPA.COM – KENDARI.   Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, Dr. Abdul Qohar. Rabu (05/11/2025)

Pertemuan ini berlangsung sebagai bagian dari konsolidasi organisasi menjelang Pelantikan Pengurus JMSI Sultra periode 2025–2030 yang akan dirangkaikan dengan JMSI Talk dan JMSI Award 2025 pada 15 Desember 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Kajati Abdul Qohar menyampaikan pandangannya mengenai batasan kewenangan Kejaksaan, khususnya dalam penanganan kasus yang berkaitan dengan pertambangan dan konflik lahan, menekankan pentingnya peran media dalam mengedukasi masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa tidak semua perselisihan yang melibatkan perusahaan dapat ditangani sebagai tindak pidana korupsi.

Abdul Qohar memberikan contoh kasus sengketa lahan tambak antar perusahaan.
“Kalau bukan fungsi kita kan kita enggak bisa, Pak. Iya, karena ini yang masyarakat awam mungkin enggak paham ya. Ada satu perusahaan yang perusahaan lain berantem masalah lahan tambak. Ini kan enggak ada urusan dengan fungsi (korupsi), apalagi ini di luar kawasan hutan maupun di luar BUMN,” tegas Kajati.

Baca Juga  Kontradiksi Terbongkar, GEMPUR SULTRA Naikkan Tekanan: Duduki Lahan Jadi Opsi Terakhir

Menurutnya, jika kasus pertambangan tanpa izin terjadi di luar kawasan hutan atau BUMN, delik pidananya cenderung masuk ranah pidana umum.

“Kalau undang-undang (terkait) pertambangan masuk itu pidana umum. Siapa penyidiknya? Polisi. Kita sebagai Jaksa penuntut,” jelasnya.

Namun, ia menggarisbawahi bahwa jika perkara tersebut melibatkan aktivitas tanpa izin di kawasan hutan atau merugikan aset BUMN, maka hal itu secara tegas merupakan ranah korupsi.

Kajati juga berharap media dapat membantu menyampaikan informasi ini secara tepat agar masyarakat tidak salah memahami fungsi Kejaksaan.

Menanggapi audiensi tersebut, Sekretaris JMSI Sultra, Muhammad Irvan S, menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan langkah awal untuk memperkuat sinergi antara pers dan aparat penegak hukum (APH) menjelang pelantikan akbar JMSI Sultra.

Baca Juga  Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

“Audiensi dengan Bapak Kajati Sultra ini sangat penting dan strategis. Ini menjadi salah satu agenda pra-pelantikan kami untuk menjalin komunikasi dan kolaborasi yang erat dengan APH,” ujar Irvan S.

Ia menambahkan, JMSI Sultra di bawah kepemimpinan Adhy Yaksa Pratama berkomitmen untuk mendukung upaya penegakan hukum, terutama dalam kasus-kasus pertambangan yang merusak lingkungan dan berpotensi merugikan negara.

“Kami menyambut baik penjelasan Bapak Kajati terkait batasan korupsi dan pidana umum. JMSI siap menjadi mitra Kejaksaan dalam menyalurkan informasi yang edukatif dan akurat kepada publik,” tutup Irvan.

Rencananya, Pelantikan Pengurus JMSI Sultra periode 2025–2030 akan menjadi acara besar yang dirangkaikan dengan kegiatan edukatif JMSI Talk dan pemberian penghargaan JMSI Award 2025 bagi tokoh dan lembaga yang berkontribusi pada kemajuan pers siber di Sultra.

Share :

Baca Juga

Komunitas

JMSI Sultra Kecam Dugaan Tekanan terhadap Wartawan, UU Pers Jadi Rujukan

Komunitas

Pengurus JMSI Sumbar Dilantik, Tantangan Membangun Media Siber Sehat Menanti

Komunitas

DPM FKIP UHO Desak Kejati Sultra Usut Dugaan Intervensi Gerakan Massa

Komunitas

Terpilih sebagai Ketua Umum HMI Komisariat FHIL, Kurniawan Ajak Kader Perkuat Persatuan dan Gerakan

Artikel

Dari Lengkong, Kita Belajar Arti Kemerdekaan

Komunitas

MBM Sultra Desak Polda Tahan Pimpinan PT Tadisangka Usai Kasus Dugaan Mafia Tanah Puuwatu Naik Penyidikan

Komunitas

Alfansyah Nahkodai LKBHMI Kendari, Siap Perkuat Peran Bantuan Hukum di Sultra

Komunitas

Kontradiksi Terbongkar, GEMPUR SULTRA Naikkan Tekanan: Duduki Lahan Jadi Opsi Terakhir