Home / Beranda / News

Senin, 11 Mei 2026 - 21:33 WIB

Kasus Eks Sekwan Konawe Utara Belum Tuntas, MAP HUKUM Desak Polda Bergerak Cepat

BARADUPA.COM – KENDARI.   Aroma ketidakberesan dalam penanganan kasus dugaan pelanggaran hukum yang menyeret mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Konawe Utara kian menyengat. Senin (11/05/2026).

MAP HUKUM Sulawesi Tenggara (Sultra) secara terbuka menantang Polda Sultra untuk tidak “bermain aman” dan segera menuntaskan perkara yang dinilai mulai kehilangan arah.

Eks Sekwan Konawe Utara yang dimaksud adalah Drs Siharto K Panto.
Desakan keras datang dari MAP HUKUM Sultra yang menilai proses hukum terhadap eks Sekwan Konawe Utara terkesan jalan di tempat.

Dalam pernyataan resminya, lembaga ini mencurigai adanya potensi tarik-ulur kepentingan di balik lambannya penanganan kasus yang sudah menjadi perhatian publik tersebut.

Baca Juga  Jurnalis Simpul Indonesia Dipanggil Polres Konsel, Bakornas LKBHMI Soroti Mekanisme Penyelesaian Sengketa Pers

Ketua MAP HUKUM Sultra, Beni, secara blak-blakan meminta Polda Sultra untuk tidak ragu membuka tabir kasus ini hingga ke akar.

Ia menegaskan, hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan atau kepentingan tertentu.

“Jika penegakan hukum terus berlarut tanpa kepastian, publik berhak curiga. Ada apa sebenarnya? Siapa yang dilindungi?” tegas Beni dengan nada keras.

Menurutnya, keterlambatan penanganan bukan hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga berpotensi meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, khususnya di wilayah Sulawesi Tenggara.

MAP HUKUM Sultra mendesak agar Polda tidak sekadar bekerja di balik layar, tetapi berani membuka progres penyidikan secara transparan.

Baca Juga  MBM Sultra Desak Polda Tahan Pimpinan PT Tadisangka Usai Kasus Dugaan Mafia Tanah Puuwatu Naik Penyidikan

Publik, kata dia, berhak tahu sejauh mana kasus ini ditangani dan siapa saja yang telah diperiksa.

“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Ini ujian bagi Polda Sultra, apakah benar-benar berdiri di atas prinsip keadilan atau justru terjebak dalam tekanan kekuasaan,” lanjutnya.

MAP HUKUM Sultra juga memastikan tidak akan tinggal diam.

Mereka berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas, bahkan membuka kemungkinan membawa isu ini ke level yang lebih tinggi jika tidak ada perkembangan signifikan dalam waktu dekat.

Sampai berita ini ditayangkan Tim Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.

Share :

Baca Juga

Artikel

The Death of Expertise

Artikel

Sara Barata Kahedupa Pantau Hutan Ihi, Jaga Warisan Adat dan Kelestarian Alam

News

Kebakaran Lahan di Nanga-Nanga Kendari, TNI-Polri dan Damkar Bergerak Cepat

News

GREAT Institute: Visi “Jalan Raya Pasifik” Prabowo Terobosan Doktrin Geopolitik Maritim 

News

Komisi III DPR RI Angkat Bicara soal Media Simpul Indonesia Dilaporkan PT GMS

Komunitas

JMSI Sultra Kecam Dugaan Tekanan terhadap Wartawan, UU Pers Jadi Rujukan

Artikel

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

News

Yusran Akbar Instruksikan Penguatan Personel dan Sarpras Hadapi Karhutla serta Kekeringan