BARADUPA.COM – WAKATOBI. Sara Barata Kahedupa melakukan pemantauan langsung di Hutan Ihi, Limbo Lefuto, Pulau Kaledupa, yang merupakan kawasan tanah adat sekaligus hutan lindung, Minggu (6/9/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari tradisi menjaga kawasan hutan yang telah dilakukan secara turun-temurun sejak masa pemerintahan Barata Kahedupa. Pemantauan dilakukan untuk memastikan kondisi kawasan tetap terjaga dan terlindungi dari berbagai aktivitas yang dapat mengganggu kelestarian hutan.
Bagi masyarakat adat Barata Kahedupa, hutan bukan hanya bagian dari lingkungan, tetapi juga merupakan warisan leluhur yang harus dijaga dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Hutan Ihi merupakan salah satu kawasan tanah adat yang sejak dahulu dijaga sebagai kawasan hutan lindung. Keberadaannya memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem, termasuk sumber air, tumbuhan, satwa dan lingkungan di Pulau Kaledupa.
Melalui kegiatan pemantauan ini, Sara Barata Kahedupa berupaya mempertahankan tradisi dan nilai-nilai adat dalam menjaga alam. Pemantauan secara berkala juga menjadi langkah untuk mengetahui kondisi hutan sekaligus mencegah terjadinya kerusakan.
Di Pulau Kaledupa sendiri terdapat beberapa kawasan tanah adat yang dijaga sebagai hutan lindung sejak dahulu. Kawasan-kawasan tersebut merupakan bagian dari kekayaan alam dan warisan adat yang memiliki nilai penting bagi kehidupan masyarakat.
Pelestarian hutan diharapkan tidak hanya menjadi tanggung jawab generasi saat ini. Nilai dan kebiasaan menjaga alam perlu terus diwariskan kepada generasi muda agar kawasan hutan adat tetap lestari.
Dengan menjaga Hutan Ihi dan kawasan hutan adat lainnya, Sara Barata Kahedupa turut menjaga keseimbangan alam dan sumber kehidupan masyarakat, sekaligus memastikan warisan leluhur tersebut tetap dapat dinikmati oleh generasi yang akan datang.















