Home / Artikel

Rabu, 27 Mei 2026 - 05:45 WIB

Sosok IPDA Ariel, Perwira Muda Polri dengan Rekam Jejak Menonjol di Kendari

BARADUPA.COM – KENDARI.   Kiprah IPDA Ariel di Kendari dalam kurun dua tahun terakhir diwarnai berbagai penanganan kasus besar, mulai dari pemberantasan narkoba, kasus travel umrah bermasalah, sampai penipuan digital love scam.

Pria kelahiran Batam, 7 November 2001 ini menjadi salah satu perwira muda Polri yang memiliki perjalanan tugas cukup menonjol di Kota Kendari. Sebelum berdinas sebagai perwira, IPDA Ariel M. Ginting lulus menjadi Taruna Akademi Kepolisian tahun 2019 dari Polda Kepulauan Riau dengan perolehan nilai seleksi tertinggi atau ranking 1. Pada tahun yang sama, ia juga diterima di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada melalui jalur SBMPTN. Di tengah kesibukan berdinas, ia juga terus mengembangkan kapasitas akademiknya dan saat ini sedang menyusun tesis S-2 di Universitas Airlangga untuk meraih gelar Magister Sains (M.Si).

Karier kedinasannya di Sulawesi Tenggara dimulai sebagai Pama Polda Sultra pada 26 Juli 2023. Tidak lama setelah itu, pada 10 Agustus 2023, ia bertugas di Satuan Brigade Mobil Polda Sultra sebagai Paops Subden II Dengegana Satbrimob Polda Sultra. Di lingkungan Gegana, ia beberapa kali dipercaya sebagai Dantim Wanteror dalam tugas berisiko tinggi, termasuk pengamanan VVIP sebagai walpri Capres pada Pemilu 2024, serta tergabung dalam Tim Escape pada kegiatan pengamanan ring 1. Pengalaman tersebut menjadi bekal penting dalam membentuk karakter lapangannya: disiplin, tenang dalam tekanan, cepat membaca situasi, dan mampu bertindak terukur.

Baca Juga  Organisasi Dinilai Perlu Penataan, JMSI Kendari Dibekukan

Pada 1 Juli 2024, lulusan Akpol 2019 tersebut mulai bertugas di Polresta Kendari. Tidak lama kemudian, ia dipercaya menjadi Ps. Kanit 1 Satresnarkoba Polresta Kendari dan memimpin Tim Narko 10 selama kurang lebih enam bulan. Dalam periode itu, tim yang dipimpinnya mampu menjaga ritme pengungkapan perkara secara konsisten, dengan sekurang-kurangnya 10 kasus peredaran narkotika setiap bulan di wilayah Kota Kendari. Penugasan ini menjadi salah satu fase penting karena pemberantasan narkotika tidak hanya membutuhkan keberanian, tetapi juga ketelitian membaca jaringan, mengelola informasi, dan merespons keresahan masyarakat.

Setelah itu, perwira muda berusia 24 tahun tersebut mendapat promosi sebagai Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Kendari. Pada jabatan ini, ruang tugasnya semakin luas karena berkaitan dengan penegakan hukum tindak pidana tertentu yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, aktivitas usaha, ketertiban ekonomi, dan stabilitas sosial di Kota Kendari. Ia menangani berbagai perkara seperti penyalahgunaan BBM bersubsidi, distribusi LPG subsidi, perlindungan konsumen, kejahatan perdagangan, praktik usaha ilegal, tindak pidana lingkungan hidup, pertambangan tanpa izin, hingga perkara penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah.

Di bidang Tipidter, sejumlah perkara yang ditangani menjadi perhatian publik, mulai dari skandal travel umrah, dugaan BBM oplosan, penyalahgunaan BBM subsidi, judi online, hingga kejahatan digital love scam jaringan lapas. Perkara travel umrah menjadi salah satu yang cukup sensitif karena berkaitan dengan dana jemaah, kepercayaan publik, dan dugaan penelantaran keberangkatan. Sementara perkara BBM subsidi menyangkut hak masyarakat atas distribusi barang subsidi yang seharusnya tepat sasaran. Di sisi lain, love scam jaringan lapas menunjukkan bahwa pola kejahatan di Kota Kendari ikut berkembang mengikuti teknologi digital.

Baca Juga  Kasus Eks Sekwan Konawe Utara Belum Tuntas, MAP HUKUM Desak Polda Bergerak Cepat

Kontribusinya di Tipidter juga terlihat dalam beberapa persoalan kota. Ia ikut membantu penyelesaian masalah banjir melalui koordinasi dengan Pemerintah Kota Kendari, serta berperan menjaga iklim investasi dan aktivitas usaha agar tetap berjalan aman. Dalam beberapa situasi, ia turut menghadapi aksi premanisme yang mengatasnamakan organisasi masyarakat, pemalangan di kawasan perumahan/BTN, maupun gangguan terhadap aktivitas hauling. Peran seperti ini menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak hanya berbicara tentang perkara pidana, tetapi juga tentang menjaga kepastian, ketertiban, dan rasa aman bagi masyarakat.

Setelah bertugas di Polresta Kendari, pria yang sedang menempuh pendidikan S-2 di Universitas Airlangga itu mendapat amanah baru sebagai Panit Unit I Siturjawali Subditgasum Ditsamapta Polda Sultra pada 29 April 2026. Meski menjadi bagian dari penyegaran organisasi, perpindahan ini tetap menjadi catatan tersendiri karena selama bertugas di Reskrim, ia telah menunjukkan kapasitas yang kuat dalam membaca perkara, membangun konstruksi hukum, memimpin tim lapangan, dan menangani kasus-kasus yang dekat dengan kepentingan masyarakat. Dengan bekal akademik, pengalaman di Satresnarkoba, serta rekam kerja di Tipidter, kemampuan reserse yang telah terbentuk tersebut menjadi modal penting dalam perjalanan tugasnya ke depan.

Share :

Baca Juga

Artikel

Buku Radikalisme Sultra Dorong Strategi Pencegahan Berbasis Akademik

Artikel

Hari Kebebasan Pers Dunia: Menjadi Suluh dan Lokomotif Bangsa

Artikel

Hardiknas 2026, JMSI Tekankan Media Siber sebagai Penggerak Literasi Bangsa

Artikel

Aksi Militer AS Culik Maduro Dinilai Picu Instabilitas Politik Global

Artikel

Pertemuan Tahunan Bank Indonesia Sultra 2025: Ekonomi Sulawesi Tenggara Tumbuh 5,65%

Artikel

JMSI dan Kedubes Venezuela Sepakat Jalin Kerja Sama dalam Bidang Informasi dan Budaya

Artikel

Komposisi Pengurus PD JMSI Sultra Periode 2025-2030 Telah Rampung, Ini Susunannya

Artikel

Menunggu Parade Militer Korea Utara