Home / Komunitas / News

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:32 WIB

Proyek Rehabilitasi DAS BPKH Kendari Diduga Sarat Konflik Kepentingan

BARADUPA.COM – KENDARI.   Aroma tak sedap dari pengelolaan proyek negara kembali mencuat.

Kali ini, sorotan tajam mengarah ke Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKH) Wilayah XXII Kendari, Sulawesi Tenggara.

Dugaan adanya permufakatan jahat dalam proyek rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) menyeruak ke publik, memantik kecurigaan adanya praktik “main mata” yang sistematis.

Temuan ini diungkap oleh Anti-Corruption Women’s Forum yang menilai adanya pola tidak wajar dalam distribusi proyek.

Anti-Corruption Women’s Forum menduga kuat, proyek-proyek strategis tersebut tidak berjalan secara transparan dan kompetitif, melainkan dikendalikan oleh kepentingan tertentu.

Nama Ardika Group mencuat sebagai aktor yang patut didalami. Perusahaan ini diduga memiliki keterkaitan dengan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup BPKH Kendari.

Dugaan konflik kepentingan pun tak terelakkan memunculkan indikasi kuat adanya permainan kotor di balik layar tender proyek rehabilitasi DAS.

Baca Juga  JMSI Kecam Keras Penghilangan Akun Hendri Satrio, Minta Segera Dipulihkan

Direktur Eksekutif Anti-Corruption Women’s Forum, Sazkyha Pratiwi Sakir, menegaskan bahwa pihaknya menemukan indikasi adanya modus operandi terstruktur yang mengarah pada praktik monopoli proyek oleh pihak tertentu.

Menurutnya, perusahaan yang terafiliasi dengan oknum internal diduga memiliki akses istimewa yang membuka celah manipulasi proses tender.

“Ini bukan sekadar dugaan pelanggaran administratif yang termaklumi. Ini mengarah pada indikasi permufakatan jahat yang merusak prinsip keadilan dalam pengelolaan proyek negara,” tegas Sazkyha.

Jika benar, praktik ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengkhianati kepercayaan warga negara.

Proyek rehabilitasi DAS yang seharusnya menjadi instrumen pemulihan lingkungan justru berpotensi dijadikan ladang korupsi oleh segelintir elite.

Sazkyha berharap langkah tegas dari aparat penegak hukum dan lembaga pengawas internal pemerintah.

Transparansi dan audit menyeluruh menjadi keharusan untuk membongkar dugaan praktik culas yang berpotensi merugikan negara.

Baca Juga  Produk Kosmetik Diduga Ilegal Beredar, AMAN Sultra Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum

Kasus ini tentunya kata Sazkyha menjadi alarm keras bahwa pengawasan terhadap proyek-proyek strategis harus diperketat.

“Jika pengawasan tidak ketat dan tidak transparan praktik serupa akan terus berulang, diam-diam, terstruktur, dan merugikan kepentingan rakyat,”Tutup Sazkyha.

Saat dikonfirmasi via telpon Whatsapp oleh Tim SIMPULINDONESIA.COM (04/07/2026) ASN BPKH Ardikayasa membenarkan adanya kontrak antara perusahaan tambang dan perusahaannya.

“Ah, kalau kontraknya betul, tapi enggak semua. Karena vendornya SCM kan ada beberapa. Salah satunya itu kami,”Ujarnya.

Ardikayasa juga menegaskan bahwa di PT SCM perusahaannya ikut berkontrak.

“Kalau untuk vendornya SCM itu kan ada empat, mereka kan ada empat pekerjaan, salah satunya kami,”Terangnya.

Ardyaksa mengatakan dirinya benar adalah ASN di BPKH.

“Saya ASN di BPKH. Tapi kalau untuk tergabung di dalam vendor pelaksana itu, saya enggak tergabung,”Tambahnya.

Share :

Baca Juga

News

Webinar Nasional Ungkap Peran Strategis Koperasi Lindungi UMKM dari Pinjol Ilegal

News

Kepercayaan Dunia Meningkat, Pemerintahan Prabowo Dinilai Perkuat Fondasi Diplomasi Indonesia

Komunitas

Panggung Demokrasi PWI Sultra Dibuka, Kandidat Ketua Mulai Konsolidasi

Komunitas

Antrean Pertalite Picu Keresahan, HIPPMAKOT Minta APH Turun Tangan

Komunitas

KORAN Sultra Minta Audit Menyeluruh PT Tiran Indonesia Sebelum RKAB Diperpanjang

Komunitas

HIPPMAKOT Kendari Resmi Deklarasi, Bawa Misi Kawal Pembangunan Daerah

News

MAP Hukum Sultra: Komitmen Hilirisasi PT Tiran Harus Jadi Syarat Perpanjangan RKAB

News

Rehabilitasi DAS PT SCM Diapresiasi, Raih Penghargaan Terbaik I Tingkat Provinsi