Home / Komunitas / News

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:02 WIB

Jaringan Media Siber Indonesia Warning Anggota Soal Penggunaan Nama Organisasi

BARADUPA.COM – KENDARI.   Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Tenggara mengeluarkan surat edaran terkait pencatutan nama organisasi di wilayah Sultra.

Surat edaran bernomor 036/PD-Sultra/SE/JMSI/V/2026 itu diterbitkan Pengurus Daerah JMSI Sultra, Kamis (28/5/2026).

Dalam surat tersebut, JMSI Sultra menegaskan komitmennya menjaga kehormatan dan nama baik organisasi di Sulawesi Tenggara.

Baca Juga  Rich Club Kendari Disorot Soal Legalitas Live DJ, Pemerintah Diminta Cek Izin

Pengurus juga menegaskan tidak bertanggung jawab terhadap pihak yang mencatut nama JMSI hingga menimbulkan kerugian.

JMSI Sultra menyebut kepengurusan yang sah dan diakui hanya Pengurus Daerah Sultra dan Pengurus Cabang Kolaka Raya.

Organisasi itu turut mengingatkan anggota agar tidak menggunakan nama JMSI tanpa sepengetahuan Pengurus Daerah.

Baca Juga  Kodim Kendari Pastikan Kasus Persit WN Sudah Ditindak Sesuai Prosedur

Anggota yang terbukti mencatut nama organisasi akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan internal JMSI.

Ketua JMSI Sultra, Adhi Yaksa Pratama, bersama Sekretaris Muh. Irvan S menandatangani surat edaran tersebut.

JMSI Sultra berharap surat edaran itu menjadi perhatian seluruh anggota demi menjaga integritas dan marwah organisasi.

Share :

Baca Juga

News

Eks Buruh PT Hillcon Mengadu ke DPRD Sultra, Tuntut Hak Segera Dibayar

News

Iduladha Penuh Berkah, Bahtra Banong Kurban Sapi Super di Konawe

Komunitas

Organisasi Dinilai Perlu Penataan, JMSI Kendari Dibekukan

News

Keluhan Penghuni Baito Permai Mengemuka, Perbaikan Disebut Tak Pernah Terealisasi

News

Polda Sultra Tegaskan Penahanan Pendemo Smelter PT SCM Sesuai Bukti dan SOP, Bukan Kriminalisasi

News

Indonesia Kecam Serangan terhadap Rumah Sakit, Tegaskan Fasilitas Medis Bukan Target Militer

Artikel

Buku Radikalisme Sultra Dorong Strategi Pencegahan Berbasis Akademik

News

Lembaga Adat Barata Kahedupa Dapat Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis