Home / News

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:33 WIB

Desak Reformasi di Polres Bau-Bau, AMAN Sultra Minta Kapolda Ambil Langkah Tegas

BARADUPA.COM – KENDARI.   Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) Sulawesi Tenggara mendesak Kapolda Sultra untuk segera mencopot Kapolres Bau-Bau yang dinilai gagal menjalankan supremasi hukum di wilayah Kota Bau-Bau. Desakan tersebut muncul setelah sejumlah kasus yang dianggap janggal dan menuai sorotan publik dinilai tidak ditangani secara profesional oleh jajaran Polres Bau-Bau.

Koordinator AMAN Sultra Firman Adhyaksa menegaskan bahwa kondisi penegakan hukum di Kota Bau-Bau saat ini telah menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Mereka menilai adanya dugaan ketidakprofesionalan hingga indikasi keberpihakan dalam beberapa perkara yang mencuat selama tahun 2025 hingga 2026.

“Kapolda Sultra harus segera mengambil langkah tegas dengan mencopot Kapolres Bau-Bau karena dinilai gagal menjaga marwah institusi kepolisian serta gagal menegakkan supremasi hukum secara adil dan transparan,” tegas pernyataan AMAN Sultra dalam keterangannya.

Baca Juga  Maju sebagai Bakal Calon Rektor, Dr. Herman Ambil Langkah Etis Mundur dari Jabatan

Adapun sejumlah kasus yang menjadi sorotan AMAN Sultra di antaranya dugaan penggelapan barang bukti emas yang diduga dilakukan oleh oknum Polres Bau-Bau pada tahun 2026.

Kasus tersebut dinilai mencederai integritas aparat penegak hukum karena barang bukti seharusnya berada dalam pengawasan ketat institusi kepolisian.

Selain itu, Firman juga menyoroti penetapan tersangka terhadap korban pengeroyokan di kawasan Kilo 5 Kota Bau-Bau pada tahun 2026. Mereka menilai proses hukum dalam kasus tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat karena korban justru ditetapkan sebagai tersangka.

Tak hanya itu, dugaan adanya oknum Polres Bau-Bau yang melakukan back up terhadap aktivitas Ilegal PT BBDM pada tahun 2026 juga menjadi perhatian serius.

Baca Juga  Kejari Kolaka dan JMSI Kolaka Raya Sepakat Perkuat Edukasi Masyarakat Melalui Program Menyapa

Menurut Firman, aparat kepolisian seharusnya berdiri netral dan tidak terlibat dalam kepentingan tertentu yang dapat mencoreng citra institusi.

Kasus lain yang turut disoroti yakni dugaan mandeknya penanganan perkara ancaman pembunuhan terhadap seorang warga Bau-Bau pada tahun 2025. Hingga saat ini, kasus tersebut disebut belum menunjukkan perkembangan signifikan sehingga memunculkan kekecewaan dari pihak korban maupun masyarakat.

Firman menilai rangkaian persoalan tersebut menjadi bukti lemahnya penegakan hukum di tubuh Polres Bau-Bau. Mereka meminta Kapolda Sultra turun langsung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kapolres Bau-Bau beserta jajarannya.

“Jika tidak ada langkah tegas dari Kapolda Sultra, maka kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian akan semakin menurun. Kami meminta evaluasi total terhadap jajaran Polres Bau-Bau,” lanjutnya.

Share :

Baca Juga

News

Soroti Dugaan Penimbunan BBM, AMAN Sultra Minta Polda Audit PT Erianti Mandiri Sejahtra

Komunitas

Sambut 1 Muharram 1448 H, Barata Kahedupa Gelar Doa dan Zikir untuk Keselamatan Daerah dan Bangsa

News

Maju sebagai Bakal Calon Rektor, Dr. Herman Ambil Langkah Etis Mundur dari Jabatan

News

Kisah Pilu Azmar: Dari Korban Pembacokan hingga Berstatus Tersangka

News

Upaya Keberangkatan Ilegal ke Australia Digagalkan, 7 WN Tiongkok Diamankan

News

Hubungan Indonesia-RRD Korea Memasuki Fase Baru, Teguh Santosa: Saatnya Kerja Sama Konkret

News

GPIM Konawe Luncurkan Makan Bowo Gratis, Bukti Dukungan terhadap Program Prabowo

News

Panen Raya Bersama Wamendagri, Konawe Tegaskan Peran Strategis dalam Ketahanan Pangan