Home / News

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:11 WIB

Kisah Pilu Azmar: Dari Korban Pembacokan hingga Berstatus Tersangka

BARADUPA.COM – BAU-BAU.   Seorang pemuda bernama Azmar dilaporkan menjadi korban pengeroyokan dan pembacokan oleh sekelompok orang bersenjata tajam di wilayah Kilo 5 atau Jalan Pahlawan KM 5 Kelurahan Kadolokatapi, Kecamatan wolio kota baubau Provinsi Sulawesi Tenggara. Jumat (12/06/2026).

Peristiwa tragis tersebut berujung pada cedera parah yang menyebabkan korban mengalami kebutaan total.

Menurut keterangan orang tua korban, kejadian bermula saat Azmar berpamitan untuk mengantar temannya yang hendak pulang kampung ke Raha.

Sebelum berangkat, korban sempat singgah mengambil tas di kawasan Kilo 5 dan mengisi bahan bakar secara mandiri.

Namun, dalam perjalanan, korban terpisah dari rekannya dan melanjutkan perjalanan seorang diri. Saat melintas di depan rumah salah satu warga, korban melihat sekelompok pemuda, namun tidak menaruh curiga.

Situasi berubah ketika korban tiba di sekitar SPBU Kilo 4.

Ia menyadari tengah diikuti oleh sejumlah orang yang membawa senjata tajam seperti parang dan samurai. Menyadari ancaman tersebut, korban berusaha melarikan diri dengan memacu kendaraannya.

Kejar-kejaran berlanjut hingga ke wilayah Kilo 5. Di lokasi tersebut, korban akhirnya diserang secara brutal oleh sekitar delapan hingga sepuluh orang pelaku.

Motor korban dihantam hingga kehilangan kendali dan menabrak warung penjual bensin eceran.

Dalam kondisi terjatuh dan terluka, korban tetap berupaya bertahan. Namun serangan terus berlanjut. Salah satu pelaku diduga menghantam bagian mata korban, sementara lainnya menyerang tubuh korban secara membabi buta.

Baca Juga  Polda Sultra Tegaskan Penahanan Pendemo Smelter PT SCM Sesuai Bukti dan SOP, Bukan Kriminalisasi

Korban yang sudah tidak berdaya kemudian berusaha menyelamatkan diri dengan meminta pertolongan warga sekitar.

Ia sempat mengetuk rumah warga, namun banyak yang tidak berani membuka pintu karena pelaku masih membawa senjata tajam.

Beruntung, kehadiran sejumlah warga akhirnya membuat para pelaku melarikan diri. Korban kemudian menghubungi keluarganya dalam kondisi kritis.

Saat ditemukan, kondisi Azmar sangat memprihatinkan. Tubuhnya dipenuhi luka, dan bagian mata mengalami kerusakan parah hingga akhirnya divonis dokter mengalami kebutaan total.

Korban sempat dibawa ke beberapa fasilitas kesehatan, namun karena keterbatasan penanganan, ia harus dirujuk untuk operasi mata. Meski telah mendapatkan perawatan, dokter menyatakan penglihatan korban tidak dapat diselamatkan.

Pihak keluarga mengaku telah melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian. Namun hingga kini, proses hukum dinilai berjalan lambat.

Bahkan, keluarga menyayangkan karena korban justru sempat ditetapkan sebagai tersangka dengan alasan adanya luka pada pihak pelaku.

“Anak saya itu korban. Luka pelaku hanya di tangan, itu pun karena dia berusaha membela diri dan merebut senjata,” ujar orang tua korban.

Baca Juga  Lembaga Adat Barata Kahedupa Dapat Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Tidak hanya itu, keluarga juga mengaku mengalami intimidasi lanjutan. Rumah mereka disebut pernah diserang oleh sekelompok orang yang diduga masih terkait dengan pelaku sebelumnya. Atap rumah mengalami kerusakan akibat lemparan, dan hingga kini belum diperbaiki.

Selain itu, ayah korban juga dilaporkan kembali menjadi korban kekerasan di lokasi berbeda.

Meski telah melapor dan membawa sejumlah bukti, termasuk rekaman percakapan yang diduga berisi ancaman, keluarga mengaku belum mendapatkan kejelasan hukum.

Kini, keluarga Azmar berharap adanya perhatian serius dari aparat penegak hukum dan meminta keadilan ditegakkan.

“Kami hanya ingin keadilan. Anak kami ini korban, bukan pelaku,” tegas keluarga.

Kasat Reskrim Polres Bau-Bau AKP Gayuh Pambudhi Utomo, S.Tr.K., S.I.K. membenarkan penetapan tersangka saudara Azmar.

“Azmar kami jadikan tersangka dalam perkra lain(penganiayaan). Kejadian di bulan April lokasi di jembatan tengah,”Kata Gayuh ke awak media.

Soal kasus yang dikonfirmasi awak media ke Kasat Reskrim Polres Bau-Bau menjelaskan bahwa yang bersangkutan (Azmar) merupakan korban pada perkara pengeroyokan di Kilo 5 Kota Bau-Bau.

Saat ditanya mengenai penetapan tersangka pada kasus Azmar yang menjadi korban, Gayuh menjelaskan bahwa sudah penetapan tersangka namun ditanya mengenai penahanan namun Gayuh tak menjawab.

Share :

Baca Juga

News

Upaya Keberangkatan Ilegal ke Australia Digagalkan, 7 WN Tiongkok Diamankan

News

Hubungan Indonesia-RRD Korea Memasuki Fase Baru, Teguh Santosa: Saatnya Kerja Sama Konkret

News

GPIM Konawe Luncurkan Makan Bowo Gratis, Bukti Dukungan terhadap Program Prabowo

News

Panen Raya Bersama Wamendagri, Konawe Tegaskan Peran Strategis dalam Ketahanan Pangan

News

Konawe Siapkan Penyambutan Terbaik untuk Temu Karya Nasional 2026

Komunitas

Dugaan Pencatutan Identitas JMSI, Pengda Sultra Siapkan Langkah Hukum

News

Operasi Pekat Anoa 2026: Polda Sultra Cegah Masuknya Ratusan Botol Miras Tanpa Izin

News

Teguh Santosa: Negara Harus Jadi Pengambil Risiko untuk Mendorong Sektor Strategis