BARADUPA.COM – KENDARI. Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus Sulawesi Tenggara (IMALAK Sultra) pada Senin (22/06/2026), menyampaikan sanggahan terkait pernyataan yang disampaikan pihak yang mengaku sebagai orang kepercayaan PT Gerbang Mitra Sejahtera (GMS).
Sanggahan tersebut merespons klaim yang menyebut bahwa video kondisi sungai keruh yang beredar di masyarakat merupakan rekaman lama serta berasal dari wilayah Desa Sangi-Sangi, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan.
Menurut La Ode Muhammad Zulyarson pernyataan tersebut tidak menjawab substansi tuntutan yang selama ini disampaikan organisasi mahasiswa tersebut. IMALAK Sultra menegaskan bahwa fokus tuntutan mereka berkaitan dengan dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi di wilayah Desa Ulu Sawa, Kecamatan Laonti, bukan di Desa Sangi-Sangi sebagaimana yang disampaikan dalam klarifikasi tersebut.
“Kami menilai klarifikasi yang disampaikan justru berupaya mengalihkan fokus persoalan. Yang menjadi perhatian dan tuntutan IMALAK Sultra adalah dugaan pencemaran lingkungan di Desa Ulu Sawa. Oleh karena itu, pihak perusahaan seharusnya memberikan penjelasan terkait kondisi lingkungan di lokasi yang kami soroti, bukan membahas lokasi yang berbeda,” tegas La Ode Muhammad Zulyarson
La Ode Muhammad Zulyarson menjelaskan bahwa berdasarkan informasi dan temuan yang diperoleh dari masyarakat, air sungai yang mengalami perubahan warna dan tingkat kekeruhan di sekitar wilayah yang menjadi perhatian mereka mengalir langsung menuju kawasan laut. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat berdampak terhadap ekosistem pesisir serta aktivitas masyarakat yang bergantung pada sumber daya perairan.
Lebih lanjut, IMALAK Sultra menegaskan bahwa perdebatan mengenai waktu pengambilan video maupun lokasi yang berbeda tidak boleh mengaburkan tuntutan utama, yakni perlunya investigasi menyeluruh oleh instansi yang berwenang terhadap dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi di kecamatan Laonti
“Kami tidak sedang memperdebatkan video lama atau baru. Yang kami tuntut adalah adanya pemeriksaan lapangan secara terbuka dan independen terhadap kondisi lingkungan di Desa Ulu Sawa. Jika memang tidak ada pencemaran, maka hal itu harus dibuktikan melalui hasil investigasi yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” lanjutnya.
IMALAK Sultra kembali mendesak pemerintah daerah, Dinas Lingkungan Hidup, serta aparat penegak hukum untuk segera turun ke lapangan guna melakukan verifikasi fakta dan pengujian kualitas air pada wilayah yang diduga terdampak. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian informasi kepada masyarakat sekaligus mencegah berkembangnya polemik yang berkepanjangan.
Sebagai organisasi mahasiswa yang konsisten mengawal isu lingkungan, IMALAK Sultra menegaskan akan terus mengawasi perkembangan persoalan ini hingga terdapat kejelasan hasil investigasi dari pihak berwenang. Organisasi tersebut juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengedepankan data, fakta, dan hasil pemeriksaan ilmiah dalam menyikapi persoalan lingkungan hidup.
“Kami meminta semua pihak untuk tidak menggiring opini yang dapat menyesatkan publik. Fokus utama yang harus dijawab adalah kondisi lingkungan di Desa Ulu Sawa dan dugaan dampak yang ditimbulkan terhadap sungai serta wilayah pesisir di sekitarnya. Karena itu, kami mendesak agar dilakukan investigasi secara transparan dan independen,” tutup La Ode Muhammad Zulyarson.















