Home / News

Senin, 22 Juni 2026 - 10:04 WIB

Dugaan Setoran Tambang Ilegal Bombana Menguat, AMAN Sultra Minta Polda Bertindak

BARADUPA.COM – BOMBANA.   Praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, kembali membuka luka lama, hukum yang tumpul ke atas, tajam ke bawah. Sabtu (20/06/2026).

Di tengah gencarnya narasi penertiban, aktivitas tambang ilegal justru diduga tetap beroperasi secara terang-terangan bahkan dengan pola yang semakin sistematis.

Investigasi awal mengungkap adanya dugaan praktik pungutan liar berkedok “biaya koordinasi” yang dibebankan kepada para penambang ilegal.

Nilainya tak main-main diduga Rp350 ribu l per unit mesin setiap hari.

Sumber yang mengetahui langsung aktivitas di lapangan menyebutkan, sedikitnya terdapat sekitar 50 unit mesin yang masih aktif beroperasi di sejumlah titik.

Jika angka itu akurat, maka uang yang berputar dari praktik ini bisa mencapai Rp17,5 juta per hari atau lebih dari setengah miliar rupiah dalam sebulan.

Sejumlah informasi yang berkembang mengarah pada dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum sebagai penerima aliran dana.

Baca Juga  Hadiri Workshop AKPSI, Wabup Konawe Dorong Penguatan Pengelolaan Sawit dan Kesejahteraan Daerah Penghasil

Meski demikian, hingga kini belum ada klarifikasi resmi maupun pembuktian hukum yang menguatkan dugaan tersebut.

Kondisi ini memperkuat persepsi publik bahwa praktik tambang ilegal di Bombana bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan bagian dari sistem yang diduga dilindungi oleh kekuatan tertentu.

Masyarakat pun mulai kehilangan kepercayaan. Desakan agar Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara turun tangan secara serius dan independen kian menguat.

“Ini bukan lagi soal tambang ilegal semata, tapi soal integritas penegakan hukum. Kalau benar ada setoran dan pembiaran, maka ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap hukum itu sendiri,” tegas Ikram, Kabid Advokasi & Pergerakan Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) Sulawesi Tenggara.

Ikram mendesak agar Polda Sultra tidak sekadar melakukan penertiban simbolik, tetapi mengusut tuntas dugaan aliran dana hingga ke akar-akarnya.

“Jangan hanya tangkap penambang kecil di lapangan. Bongkar siapa yang bermain di belakang. Kalau perlu, bentuk tim khusus dan libatkan pengawasan eksternal agar prosesnya transparan. Masyarakat berhak tahu siapa yang selama ini diuntungkan,”Jelas Ikram.

Baca Juga  Di Kunming, Ketum JMSI Dorong Pers Asia Jadi Garda Terdepan Melawan Disinformasi

Selain merugikan negara dari sisi penerimaan, praktik PETI juga menyisakan ancaman serius bagi lingkungan dan keselamatan warga.

Kerusakan lahan, pencemaran air, hingga potensi longsor menjadi risiko nyata yang terus mengintai.

Namun ironisnya, di tengah ancaman tersebut, aktivitas ilegal itu diduga tetap berjalan tanpa hambatan berarti.

Jika benar ada pembiaran apalagi dengan dugaan aliran dana maka yang terjadi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan kegagalan sistemik dalam penegakan keadilan.

Kini, bola panas berada di tangan Polda Sulawesi Tenggara.

Kasus Bombana bisa menjadi ujian. Sekaligus pembuktian apakah hukum di negeri ini masih punya nyali, atau justru sudah lama kehilangan taring.

Saat dikonfirmasi via whatsapp Kasat Reskrim dan Kapolres Bombana memilih untuk tidak menjawab pertanyaan dari awak media.

Share :

Baca Juga

Komunitas

Laode Muhammad Nadin Al Jisri Resmi Emban Amanah sebagai Plt Ketua DPC PERMAHI Kendari

Komunitas

Di Kunming, Ketum JMSI Dorong Pers Asia Jadi Garda Terdepan Melawan Disinformasi

Komunitas

Soroti PT CAM, HMKS Ingatkan Investasi Tak Boleh Mengorbankan Hak Masyarakat

News

Jubir Gerindra yang Juga Anggota Mahkamah Kehormatan DPR RI Pastikan Penyaluran Sertifikat PTSL Tepat Sasaran di Kendari

Komunitas

HMKS Minta Evaluasi Total PT GAP Sebelum RKAB Disetujui

Komunitas

Aksi Berlanjut, Koalisi Aktivis Sultra Tagih Ketegasan Kapolda Evaluasi Kapolres Kolut

Komunitas

Aksi Renungan Moral AMAN Sultra, Soroti Rapuhnya Sistem Pengamanan Tahanan di Kolut

News

Syamsul Ibrahim Pantau Langsung Kesiapan Arena Kontingen Pramuka Konawe di Cibubur