BARADUPA.COM – BOMBANA. Kecelakaan kerja terjadi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Margo Karya Mandiri (PT MKM) di Desa Batuawu, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Rabu (24/6).
Dalam insiden nahas tersebut, seorang karyawan bernama Wawan Reynaldi (28) meninggal dunia setelah tertimbun material overburden (OB).
Korban diketahui merupakan warga Kelurahan Teomokole, Kecamatan Kabaena dan bekerja sebagai karyawan perusahaan.
Kapolsek Kabaena, Iptu Indra Jaya, membenarkan peristiwa kecelakaan kerja tersebut saat dikonfirmasi awak media, Rabu (24/6) sore.
Indra menjelaskan, kejadian bermula sekitar pukul 08.50 Wita saat korban mengendarai truk yang mengangkut material overburden dari area fit menuju disposal atau lokasi pembuangan material.
Saat itu, kata Indra, seorang saksi bernama Tobi Berlian turut menumpang di kendaraan yang dikemudikan korban.
Dalam perjalanan, kendaraan melintasi jalur menurun. Diduga sistem pengereman kendaraan tidak berfungsi secara optimal sehingga truk melaju kencang dan sulit dikendalikan.
“Mobil yang dikendarai korban tiba-tiba tidak terkendali karena rem diduga kurang berfungsi. Kendaraan kemudian menabrak safety berm hingga miring dan selanjutnya menghantam sediment pond,” jelas Iptu Indra Jaya.
Saat kendaraan kehilangan kendali, korban berupaya menyelamatkan diri dengan melompat keluar dari truk. Namun nahas, kendaraan terbalik dan muatan overburden yang diangkut langsung menimbun tubuh korban.
Saksi yang berhasil keluar dari kendaraan kemudian meminta bantuan karyawan lainnya untuk melakukan pencarian. Proses evakuasi dilakukan menggunakan alat berat guna menggali material yang menimbun korban.
Setelah berhasil ditemukan, korban langsung dievakuasi ke Puskesmas Kabaena Selatan dalam kondisi masih menunjukkan tanda-tanda kehidupan. Namun, setelah menjalani pemeriksaan medis, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
Saat ini, kecelakaan kerja yang merenggut satu korban jiwa ini dalam penanganan pihak kepolisian.















