Home / News

Jumat, 14 Juni 2024 - 11:05 WIB

BPKAD Konawe Selesaikan Pembayaran Gaji PPPK Guru dan Nakes untuk Mei dan Juni

BARADUPA.COM – KONAWE.  Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Kabupaten Konawe tuntaskan pembayaran gaji PPPK Guru dan Nakes untuk bulan Mei dan Juni hari ini, Rabu (12/6/2024).

“Gaji PPPK Nakes dan Guru untuk bulan Mei – Juni sudah kami posting, selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh pihak Bank untuk ditransfer di rekening penerima,” ujar Kepala BPKAD Konawe H.K. Santoso.

Baca Juga  Tuduhan BBM Ilegal Ditepis, PT Tiga Dara Siap Buka Dokumen ke Publik

Santoso menyebut nilai anggaran untuk pembayaran gaji PPPK Guru dan Nakes ini sekitar 6 Miliar lebih.

“Uangnya sudah ditransfer di Bank penyalur. Jadi teman-teman PPPK hari ini sudah bisa gajian,” tambahnya.

Baca Juga  Rakercab JMSI Kolaka Raya: Saatnya Kerja Nyata, Bukan Sekadar Wacana

Santoso menambahkan untuk gaji bulan April dan gaji ke 13 PPPK akan segera di proses dan tetap akan dibayarkan karena hal ini merupakan kewajiban Pemerintah Daerah.

“Tetap kita bayarkan, karena ini kewajiban Pemerintah untuk membayarkan hak mereka (PPPK),” tutupnya.

Share :

Baca Juga

News

Perlindungan Karya Jurnalistik Jadi Sorotan, Dewan Pers Serahkan Usulan Strategis

News

Satlantas Kendari Layangkan Teguran, YPA Handayani Diminta Tertib

News

Kemenimipas Tegas, 346 WNA Bermasalah Ditindak Lewat Operasi Nasional

News

Dugaan Suap MBG Rp50 Juta, Aliansi Minta Sanksi Tegas untuk Oknum DPRD

Komunitas

JMSI Sultra Akan Gelar Talkshow Ekonomi Libatkan Pemerintah dan Pelaku Usaha

News

Kemenipas Perkuat WFH dengan Monitoring Digital, Target Kinerja Harian Dikejar

Komunitas

JMSI Sultra dan Balai Bahasa Sepakat Kolaborasi Program Kebahasaan

News

Sekda Konawe Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Target Pertahankan WTP