Home / News

Jumat, 14 Juni 2024 - 11:05 WIB

BPKAD Konawe Selesaikan Pembayaran Gaji PPPK Guru dan Nakes untuk Mei dan Juni

BARADUPA.COM – KONAWE.  Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Kabupaten Konawe tuntaskan pembayaran gaji PPPK Guru dan Nakes untuk bulan Mei dan Juni hari ini, Rabu (12/6/2024).

“Gaji PPPK Nakes dan Guru untuk bulan Mei – Juni sudah kami posting, selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh pihak Bank untuk ditransfer di rekening penerima,” ujar Kepala BPKAD Konawe H.K. Santoso.

Baca Juga  Kominfo Konawe Bersama PWI Siapkan Wartawan Hadapi UKW 2026

Santoso menyebut nilai anggaran untuk pembayaran gaji PPPK Guru dan Nakes ini sekitar 6 Miliar lebih.

“Uangnya sudah ditransfer di Bank penyalur. Jadi teman-teman PPPK hari ini sudah bisa gajian,” tambahnya.

Baca Juga  Kemenimipas Tegas, 346 WNA Bermasalah Ditindak Lewat Operasi Nasional

Santoso menambahkan untuk gaji bulan April dan gaji ke 13 PPPK akan segera di proses dan tetap akan dibayarkan karena hal ini merupakan kewajiban Pemerintah Daerah.

“Tetap kita bayarkan, karena ini kewajiban Pemerintah untuk membayarkan hak mereka (PPPK),” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Beranda

Kemenkum Sultra Serahkan Sertifikat EBT, Budaya Barata Kahedupa Dapat Perlindungan Hukum

News

Mahasiswa dan Pria Asal Wolasi Dilaporkan Terkait Dugaan Penggelapan Motor

Komunitas

Teguh Santosa Sebut Ideologi Pembangunan Prabowo Jawaban atas Paradoks Indonesia

News

Rich Club Kendari Disorot Soal Legalitas Live DJ, Pemerintah Diminta Cek Izin

Beranda

Kasus Eks Sekwan Konawe Utara Belum Tuntas, MAP HUKUM Desak Polda Bergerak Cepat

News

Kasus Dugaan Korupsi Sekretariat DPRD Konawe Utara Bergulir, Eks Sekwan Dipanggil Polisi

Komunitas

UKW PWI Konawe Angkatan I Resmi Ditutup, 25 Wartawan Dinyatakan Kompeten

News

Dugaan BPJS hingga Gaji Tersendat, BEM UHO Minta Disnaker Sultra Turun Tangan