Home / News

Jumat, 14 Juni 2024 - 11:05 WIB

BPKAD Konawe Selesaikan Pembayaran Gaji PPPK Guru dan Nakes untuk Mei dan Juni

BARADUPA.COM – KONAWE.  Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Kabupaten Konawe tuntaskan pembayaran gaji PPPK Guru dan Nakes untuk bulan Mei dan Juni hari ini, Rabu (12/6/2024).

“Gaji PPPK Nakes dan Guru untuk bulan Mei – Juni sudah kami posting, selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh pihak Bank untuk ditransfer di rekening penerima,” ujar Kepala BPKAD Konawe H.K. Santoso.

Baca Juga  Kunjungan ke PT. Tani Prima Makmur, DPRD Konawe Pastikan Tidak Ada PHK Sepihak

Santoso menyebut nilai anggaran untuk pembayaran gaji PPPK Guru dan Nakes ini sekitar 6 Miliar lebih.

“Uangnya sudah ditransfer di Bank penyalur. Jadi teman-teman PPPK hari ini sudah bisa gajian,” tambahnya.

Baca Juga  Dua Jurnalis Kendari Dipaksa jadi Saksi, JMSI Sultra Sesalkan Tindakan Penyidik

Santoso menambahkan untuk gaji bulan April dan gaji ke 13 PPPK akan segera di proses dan tetap akan dibayarkan karena hal ini merupakan kewajiban Pemerintah Daerah.

“Tetap kita bayarkan, karena ini kewajiban Pemerintah untuk membayarkan hak mereka (PPPK),” tutupnya.

Share :

Baca Juga

News

Rapat Paripurna DPRD Konawe, Pelaporan Hasil Reses Masa Sidang II Tahun 2025,

News

Hadiri Peresmian Batas Daerah Konawe – Kaltim, I Made Asmaya Siap Dukung Penuh Pembangunan Gerbangnya

News

Kunker DPRD Konawe ke PT OSS di Morosi Berujung Kekecewaan, Berbeda dengan PT VDNI

News

Polemik BBM Oplosan, DPRD Konawe Gelar RDP dan Bakal Sidak SPBU

News

HUT Kabupaten Konawe ke-65, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

News

Gelar Reses di Uepai, I Made Asmaya Siap Perjuangkan Pengaspalan Jalan Desa Olo-oloho

News

Dua Jurnalis Kendari Dipaksa jadi Saksi, JMSI Sultra Sesalkan Tindakan Penyidik

News

DPRD Konawe Siap Bersinergi Dengan Pemerintah Daerah Dalam Mewujudkan Program Pro-Rakyat