Home / News

Rabu, 31 Juli 2024 - 19:35 WIB

Di penghujung jabatan, Pj. Bupati Konawe Masih Tunaikan Tugas Kukuhkan Kepala Badan Permusyawaratan Desa

BARADUPA.COM – KONAWE.  Mengacu pada undang undang No. 3 Tahun 2024, tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa, dari 6 tahun menjadi 8 tahun, Pj. Bupati Konawe Harmin Ramba, Perpanjang masa jabatan Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sekabupaten Konawe yang dilakukan dengan pengukuhan secara simbolis, acara ini berlangsung di ruang kerja Pj. Bupati Konawe, Selasa 30 Juli 2024.

Dalam sambutannya Harmin Ramba mengatakan, kepala BPD merupakan mitra kerja dari kepala desa, karena secara undang undang, kepala desa setingkat ketua BPD.

Baca Juga  Perdana Digelar, Rakercab JMSI Kendari Bahas Program Strategis 2026

“Ketua BPD itu mitra dari kepala desa, bukan bawahannya kepala desa, tapi dia adalah mitra kerja” ujarnya

menurut Harmin, kepala BPD harus memahami tugas -tugasnya, dalam hal ini mejadi lembaga pengawasan terhadap kebijakan kebijakan yang dikeluarkan oleh kepala desa.

“jangan jadi kepala BPD yang ompong, apalagi kalau kepala desanya sudah tidak sesuai dengan arah kebijakan undang undang peraturan regulasi, jangan dibiarkan”

Baca Juga  Pengusaha Kolaka Selatan Sepakat Bentuk ASPEK, Perkuat Sinergi dan Potensi Daerah

Harmin menambahkan bahwa menjadi kepala BPD harus mampu berkomunikasi dengan baik dengan kepala desa, karena  BPD menjadi ujung tombak dalam mengemban amanah dari masyarakat untuk memajukan serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.

“Jadi saudara saudara ini adalah mewakili masyarakat, DPRnya desa, wajib memberikan peran, sehingga proses perencanaan pembangunan berjalan baik di desa, dan harapan terakhi dari saya, jadilah mitra kepala desa yang baik” tutup Harmin Ramba.

Share :

Baca Juga

Komunitas

Seminar HAM JMSI Sultra Segera Digelar, Fokus pada Konflik Sosial di Daerah

News

Perlindungan Karya Jurnalistik Jadi Sorotan, Dewan Pers Serahkan Usulan Strategis

News

Satlantas Kendari Layangkan Teguran, YPA Handayani Diminta Tertib

News

Kemenimipas Tegas, 346 WNA Bermasalah Ditindak Lewat Operasi Nasional

News

Dugaan Suap MBG Rp50 Juta, Aliansi Minta Sanksi Tegas untuk Oknum DPRD

Komunitas

JMSI Sultra Akan Gelar Talkshow Ekonomi Libatkan Pemerintah dan Pelaku Usaha

News

Kemenipas Perkuat WFH dengan Monitoring Digital, Target Kinerja Harian Dikejar

Komunitas

JMSI Sultra dan Balai Bahasa Sepakat Kolaborasi Program Kebahasaan