Home / News

Selasa, 27 Februari 2024 - 17:37 WIB

DPRD Konawe Mulai Bahas Rancangan Pembentukan 4 SKPD Baru

BARADUPA.COM – KONAWE.  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe memulai pembahasan Rancangan Pembentukan Empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baru di gedung H. Ardin pada Selasa, 27 Februari 2024.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Konawe, Hermansyah Pagala, dan dihadiri oleh beberapa anggota DPRD dan pejabat dari Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe.

Hermansyah Pagala, dalam wawancara dengan awak media, menyampaikan bahwa pembahasan dua Ranperda baru-baru ini diserahkan oleh Pemerintah Daerah Konawe.

“Kami telah membahas Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Konawe (Pembentukan 4 SKPD baru) serta Ranperda tentang Penggabungan Kecamatan Anggotoa ke dalam Kecamatan Wawotobi,” ungkap Hermansyah Pagala.

Baca Juga  KARST Kritik Kinerja Dispar Sultra, Kerusakan Pantai Kartika Dinilai Tak Bisa Lagi Ditoleransi

Setelah pembahasan, rencananya akan dilakukan rapat paripurna nota kesepahaman antara DPRD dan Pemerintah Daerah Konawe. “Kami menyarankan agar nota kesepahaman dilakukan sebelum paripurna, untuk memastikan Pemda melengkapi segala yang diperlukan dalam penetapan ini,” tambahnya.

Pemda Konawe akan melakukan konsultasi ke Provinsi untuk menjadi rujukan penetapan Perda pembentukan 4 SKPD baru, yaitu Dinas Perumahan, Dinas Damkar, Dinas Koperasi, dan Dinas Pariwisata.

Baca Juga  Resmi Jabat Kapolres Konawe, AKBP Edy Raharjono Pastikan Penegakan Hukum Berjalan Sesuai Prosedur

Hermansyah Pagala menyatakan optimisme bahwa tahun ini sudah bisa terbentuk, dan mengingatkan agar penempatan personil sesuai dengan bidang keilmuan masing-masing di tiap SKPD.

Sementara terkait Penggabungan Kecamatan Anggotoa ke dalam Kecamatan Wawotobi, Hermansyah Pagala menyebut bahwa eksekusi akan segera dilakukan. Dia mengingatkan bahwa Kecamatan Anggotoa administratif belum memenuhi syarat dan mengacu pada regulasi yang berlaku.

Hermansyah Pagala juga menyatakan bahwa kemungkinan pemekaran wilayah Kecamatan Anggotoa tetap terbuka jika Pemda Konawe memenuhi semua persyaratan sesuai regulasi.

Share :

Baca Juga

News

Milad Barata Kahedupa ke-766 Jadi Momentum Perkuat Sinergi Pelestarian Adat, Budaya dan Pariwisata Wakatobi

Komunitas

Kontradiksi Terbongkar, GEMPUR SULTRA Naikkan Tekanan: Duduki Lahan Jadi Opsi Terakhir

News

Terbukti Tak Berizin! Proyek di Lahan Sengketa Puuwatu Dihentikan, Polda Sultra Didesak Bergerak Cepat

News

Diduga Ancam Wartawan agar Hapus Berita, Sosok yang Disebut CEO PT JNP Dipolisikan

News

Teguh Santosa Optimistis Prabowo Mampu Buka Babak Baru Perdamaian Semenanjung Korea

News

Resmi Jabat Kapolres Konawe, AKBP Edy Raharjono Pastikan Penegakan Hukum Berjalan Sesuai Prosedur

News

Pengakuan Kadis DPMPTSP, Izin Belum Terbit, Proyek Alexandria Hills Disoal

News

Pertemuan Jumhur-Liu Zhenmin Pertegas Komitmen Indonesia-Tiongkok Bangun Masa Depan Hijau