Home / News

Selasa, 27 Februari 2024 - 17:37 WIB

DPRD Konawe Mulai Bahas Rancangan Pembentukan 4 SKPD Baru

BARADUPA.COM – KONAWE.  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe memulai pembahasan Rancangan Pembentukan Empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baru di gedung H. Ardin pada Selasa, 27 Februari 2024.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Konawe, Hermansyah Pagala, dan dihadiri oleh beberapa anggota DPRD dan pejabat dari Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe.

Hermansyah Pagala, dalam wawancara dengan awak media, menyampaikan bahwa pembahasan dua Ranperda baru-baru ini diserahkan oleh Pemerintah Daerah Konawe.

“Kami telah membahas Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Konawe (Pembentukan 4 SKPD baru) serta Ranperda tentang Penggabungan Kecamatan Anggotoa ke dalam Kecamatan Wawotobi,” ungkap Hermansyah Pagala.

Baca Juga  Rapat Paripurna DPRD Konawe: Hasil Reses Jadi Prioritas Pembangunan Daerah

Setelah pembahasan, rencananya akan dilakukan rapat paripurna nota kesepahaman antara DPRD dan Pemerintah Daerah Konawe. “Kami menyarankan agar nota kesepahaman dilakukan sebelum paripurna, untuk memastikan Pemda melengkapi segala yang diperlukan dalam penetapan ini,” tambahnya.

Pemda Konawe akan melakukan konsultasi ke Provinsi untuk menjadi rujukan penetapan Perda pembentukan 4 SKPD baru, yaitu Dinas Perumahan, Dinas Damkar, Dinas Koperasi, dan Dinas Pariwisata.

Baca Juga  Ketua DPR Konawe Gelar Reses III di Puriala, Fokus pada Pembangunan Desa dan Pelayanan Publik

Hermansyah Pagala menyatakan optimisme bahwa tahun ini sudah bisa terbentuk, dan mengingatkan agar penempatan personil sesuai dengan bidang keilmuan masing-masing di tiap SKPD.

Sementara terkait Penggabungan Kecamatan Anggotoa ke dalam Kecamatan Wawotobi, Hermansyah Pagala menyebut bahwa eksekusi akan segera dilakukan. Dia mengingatkan bahwa Kecamatan Anggotoa administratif belum memenuhi syarat dan mengacu pada regulasi yang berlaku.

Hermansyah Pagala juga menyatakan bahwa kemungkinan pemekaran wilayah Kecamatan Anggotoa tetap terbuka jika Pemda Konawe memenuhi semua persyaratan sesuai regulasi.

Share :

Baca Juga

News

DPRD Konawe Tetapkan 8 Rekomendasi Perbaikan Pengelolaan Keuangan Daerah, Status Pelabuhan Morosi Jadi Sorotan

News

Penandatanganan Nota Kesepahaman Raperda APBD 2024: Langkah Awal untuk Pengelolaan Keuangan yang Transparan

News

Rapat Pansus DPRD Konawe: Pemkab Diminta Transparan Soal Utang dan Pengelolaan Anggaran

News

Rapat Paripurna DPRD Konawe: Hasil Reses Jadi Prioritas Pembangunan Daerah

Komunitas

Susunan Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030 Diumumkan, Ini Nama-Namanya

News

Hari Bayangkara Ke-79, Ketua DPRD Konawe Berharap Polri dan Pemda Bersinergi untuk Masyarakat

News

RDP Komisi III DPRD Konawe: RSUD Diminta Perbaiki Pelayanan dan Maksimalkan Fasilitas

Hoby & Olahraga

Mahacala UHO Ditunjuk Jadi Tuan Rumah TWKM Ke-35, Siap Tampilkan Potensi Pariwisata Sultra