Home / News

Selasa, 27 Februari 2024 - 17:37 WIB

DPRD Konawe Mulai Bahas Rancangan Pembentukan 4 SKPD Baru

BARADUPA.COM – KONAWE.  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe memulai pembahasan Rancangan Pembentukan Empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baru di gedung H. Ardin pada Selasa, 27 Februari 2024.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Konawe, Hermansyah Pagala, dan dihadiri oleh beberapa anggota DPRD dan pejabat dari Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe.

Hermansyah Pagala, dalam wawancara dengan awak media, menyampaikan bahwa pembahasan dua Ranperda baru-baru ini diserahkan oleh Pemerintah Daerah Konawe.

“Kami telah membahas Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Konawe (Pembentukan 4 SKPD baru) serta Ranperda tentang Penggabungan Kecamatan Anggotoa ke dalam Kecamatan Wawotobi,” ungkap Hermansyah Pagala.

Baca Juga  JMSI Sultra Award 2025: BI Sultra Dinilai Konsisten Dorong Ekonomi Daerah Tangguh dan Mandiri

Setelah pembahasan, rencananya akan dilakukan rapat paripurna nota kesepahaman antara DPRD dan Pemerintah Daerah Konawe. “Kami menyarankan agar nota kesepahaman dilakukan sebelum paripurna, untuk memastikan Pemda melengkapi segala yang diperlukan dalam penetapan ini,” tambahnya.

Pemda Konawe akan melakukan konsultasi ke Provinsi untuk menjadi rujukan penetapan Perda pembentukan 4 SKPD baru, yaitu Dinas Perumahan, Dinas Damkar, Dinas Koperasi, dan Dinas Pariwisata.

Baca Juga  JMSI Sultra Talk 2025: Wagub Sultra dan Dewan Pers Soroti Tantangan Media di Era Digital

Hermansyah Pagala menyatakan optimisme bahwa tahun ini sudah bisa terbentuk, dan mengingatkan agar penempatan personil sesuai dengan bidang keilmuan masing-masing di tiap SKPD.

Sementara terkait Penggabungan Kecamatan Anggotoa ke dalam Kecamatan Wawotobi, Hermansyah Pagala menyebut bahwa eksekusi akan segera dilakukan. Dia mengingatkan bahwa Kecamatan Anggotoa administratif belum memenuhi syarat dan mengacu pada regulasi yang berlaku.

Hermansyah Pagala juga menyatakan bahwa kemungkinan pemekaran wilayah Kecamatan Anggotoa tetap terbuka jika Pemda Konawe memenuhi semua persyaratan sesuai regulasi.

Share :

Baca Juga

Komunitas

JMSI Sultra Award 2025: BI Sultra Dinilai Konsisten Dorong Ekonomi Daerah Tangguh dan Mandiri

Komunitas

JMSI Kolaka Raya Soroti Kemacetan dan Kecelakaan, Usulkan Pos Lantas di Kecamatan Pomalaa

Komunitas

Ekonomi Indonesia Tetap Tumbuh Positif, Great Institute Tekankan Penguatan Pemerataan

Komunitas

UHO Terima Penghargaan JMSI Sultra Award, Dr. Herman: Ini Untuk Civitas Akademika

Artikel

Aksi Militer AS Culik Maduro Dinilai Picu Instabilitas Politik Global

Komunitas

Indonesia Tunjukkan Kekompakan di SEA Games, FWK: Bisa Terapkan di Penanganan Bencana

Komunitas

JMSI Sultra Talk: Andri Darmawan Soroti Tantangan Pers di Era Digital

News

Musyawarah APDESI Cabang Kolaka, H. Binsar Terpilih Jadi Ketua