Home / News

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:19 WIB

Dugaan Tambang Batu Tanpa Izin dan Keterlibatan Oknum, AMAN Sultra Minta Aparat Bergerak Cepat

BARADUPA.COM – BOMBANA.   Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) Sulawesi Tenggara menyoroti dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas pertambangan batu (galian C) yang beroperasi di Desa Timbala, Kecamatan Poleang Barat, Kabupaten Bombana. Sorotan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum dan tata kelola pertambangan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dalam pernyataannya, Ikram sapaan Kabid Advokasi & Pergerakan AMAN Sulawesi Tenggara mengaku menerima berbagai informasi dari masyarakat terkait aktivitas pertambangan batu yang diduga beroperasi tanpa mengantongi perizinan yang lengkap. Selain itu, muncul pula dugaan adanya keterlibatan atau perlindungan dari oknum tertentu terhadap aktivitas tersebut.

Ikram, menyampaikan bahwa pihaknya meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna memastikan kebenaran informasi yang beredar di tengah masyarakat.

Baca Juga  JMSI Sultra Kecam Dugaan Tekanan terhadap Wartawan, UU Pers Jadi Rujukan

“Kami meminta Kapolda Sulawesi Tenggara untuk melakukan investigasi yang transparan dan profesional terhadap dugaan aktivitas pertambangan batu di Desa Timbala. Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum maupun keterlibatan oknum tertentu, maka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Menurut Ikram, isu dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas pertambangan ilegal merupakan persoalan serius yang harus ditangani secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Organisasi tersebut menegaskan bahwa setiap dugaan harus diuji berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah sesuai prosedur hukum.

Baca Juga  Jurnalis Simpul Indonesia Dipanggil Polres Konsel, Bakornas LKBHMI Soroti Mekanisme Penyelesaian Sengketa Pers

Selain menyoroti dugaan keterlibatan oknum, Ikram juga mendesak pemerintah daerah dan instansi teknis terkait untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh aktivitas pertambangan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bombana guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan dan perizinan.

“Kami tidak ingin ada praktik-praktik yang berpotensi merugikan masyarakat maupun lingkungan.

Oleh karena itu, kami mendorong seluruh pihak yang berwenang untuk bertindak tegas dan transparan dalam menangani persoalan ini,” lanjutnya.

AMAN Sulawesi Tenggara menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut dan meminta agar hasil pemeriksaan nantinya disampaikan secara terbuka kepada publik demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

Share :

Baca Juga

News

Kebakaran Lahan di Nanga-Nanga Kendari, TNI-Polri dan Damkar Bergerak Cepat

News

GREAT Institute: Visi “Jalan Raya Pasifik” Prabowo Terobosan Doktrin Geopolitik Maritim 

News

Komisi III DPR RI Angkat Bicara soal Media Simpul Indonesia Dilaporkan PT GMS

News

Yusran Akbar Instruksikan Penguatan Personel dan Sarpras Hadapi Karhutla serta Kekeringan

Komunitas

Pengurus JMSI Sumbar Dilantik, Tantangan Membangun Media Siber Sehat Menanti

News

Presiden Terima Delegasi Tiongkok, Indonesia Tegaskan Peran sebagai Stabilizing Power di Kawasan

News

Barata Kahedupa Gelar Peringatan Maulid Nabi, Lakina Ajak Masyarakat Lestarikan Tradisi

News

Adhi Yaksa Soroti Laporan terhadap Wartawan Simpul Indonesia: Utamakan Mekanisme Pers