Home / News

Sabtu, 10 Juni 2023 - 23:05 WIB

Ikut Penilaian Konvergensi Penurunan Stunting, Pemkab Konawe Libatkan Beberapa Stakeholder

BARADUPA.COM – KONAWE.  Pemerintah Kabupaten Konawe mengikuti penilaian kinerja 8 aksi konvergensi penurunan stunting yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

8 aksi konvergensi penurunan stunting ini meliputi analisis situasi, rencana kegiatan, rembuk stunting, peraturan pendukung, pembinaan kader pembangunan manusia, sistem manajamen data, pengukuran dan publikasi, review kinerja tahunan.

Edwar Ariano (Kabid Rencana Strategis, Dinas Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Konawe) mengatakan “dalam mencegah dan menurunkan kasus stunting di Kabupaten Konawe ini dilakukan secara terpadu dengan melibatkan peran pemerintah desa dan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) terkait”

Selain itu edwar menambahkan bahwa Pemda Konawe juga mendukung keterlibatan pihak eksternal melalui aksi inovasi yang digagas melalui “orang tua asuh stunting”

Baca Juga  Kodim Kendari Pastikan Kasus Persit WN Sudah Ditindak Sesuai Prosedur

Sekda Konawe, Ferdinand Sapan mengungkapkan bahwa langkah strategis mitigasi kasus stunting dimulai dengan deteksi dini, Menurutnya ada dua konsep pengukuran Stunting yaitu Pengukuran yang melibatkan tim independen dan pengukuran yang melibatkan Pemprov serta Pemkab.

“Semua program terkoneksi dengan langkah mitigasi stunting baik sektor pertanian, kesehatan, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana, hingga lintas instansi lainnya” jelas Ferdinand.

Disamping itu, J. Robert Kepala Bappeda Sultra selaku Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) mengungkapkan, penilaian kinerja ini bertujuan untuk mengukur tingkat kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota dalam pelaksanaan 8 aksi konvergensi penurunan stunting.

Baca Juga  Kominfo Konawe Bersama PWI Siapkan Wartawan Hadapi UKW 2026

“Kegiatan ini sekaligus sebagai media untuk mengingatkan kabupaten/kota bahwa ada prioritas nasional yang harus dikerjakan bersama-sama” Kata Robert.

Ia juga memaparkan bahwaTarget Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2024 Indonesia harus prevalensi stunting di bawah 14 persen. Untuk Provinsi Sultra di tahun 2022 baru mencapai angka 27,7 persen, sehingga perlu kerja keras untuk mencapai target menurunkan angka stunting hingga 3 sampai 4 persen di setiap tahunnya.

Share :

Baca Juga

Beranda

Kemenkum Sultra Serahkan Sertifikat EBT, Budaya Barata Kahedupa Dapat Perlindungan Hukum

News

Mahasiswa dan Pria Asal Wolasi Dilaporkan Terkait Dugaan Penggelapan Motor

Komunitas

Teguh Santosa Sebut Ideologi Pembangunan Prabowo Jawaban atas Paradoks Indonesia

News

Rich Club Kendari Disorot Soal Legalitas Live DJ, Pemerintah Diminta Cek Izin

Beranda

Kasus Eks Sekwan Konawe Utara Belum Tuntas, MAP HUKUM Desak Polda Bergerak Cepat

News

Kasus Dugaan Korupsi Sekretariat DPRD Konawe Utara Bergulir, Eks Sekwan Dipanggil Polisi

Komunitas

UKW PWI Konawe Angkatan I Resmi Ditutup, 25 Wartawan Dinyatakan Kompeten

News

Dugaan BPJS hingga Gaji Tersendat, BEM UHO Minta Disnaker Sultra Turun Tangan