Home / News

Rabu, 29 Mei 2024 - 10:11 WIB

Ini Yang Ke 9 Kalinya, Pemerintah Kabupaten Konawe Meraih WTP Dari BPK

BARADUPA.COM – Kendari.  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023 kepada Pemerintah Kabupaten Konawe.

Acara yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Konawe Ferdinan Sapan, pimpinan DPRD Konawe Ardin serta Inspektur dan Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe  Berlangsung di Aula Kantor Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara di Kendari, , Selasa (28/5/2024).

Oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Tenggara, Bapak Dadek Nandemar S.E., MIT., Ak., CFE, CA, CSFA, CFrA, Menyerahkan Hasil Pemeriksaan (LHP)  secara langsung Kepada Pemkab Konawe.

Pemeriksaan BPK atas LKPD dilakukan setiap tahun untuk memperoleh keyakinan yang memadai tentang laporan keuangan bebas dari salah saji material. BPK juga melakukan pemeriksaan atas LKPD dalam rangka memenuhi amanat sebagaimana ditetapkan oleh Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Pemeriksaan BPK dilakukan untuk memberikan pendapat/opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan dengan berdasarkan pada: (a) kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan; (b) efektivitas sistem pengendalian intern; (c) kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan; dan (d). kecukupan pengungkapan.

Baca Juga  Sekda Konawe Puji FK UMI atas Suksesnya Bakti Sosial Akbar, Peserta Sunatan Melonjak Dua Kali Lipat

BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara menyatakan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemkab Konawe untuk yang ke-9 kalinya..

Kepala Perwakilan dalam sambutannya menyampaikan selamat dan apresiasi yang besar atas kerja keras Pemerintah Daerah yang terus berupaya meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah karena BPK akan terus melakukan monitoring dan mendorong Pemerintah Daerah agat dapat meningkatkan kualitas informasi dan akuntabilitas Laporan Keuangan.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sultra Dadek Nandemar, berharap agar DPRD dan pemerintah selalu bekerja beriringan agaran dapat digunakan sebagaimana mestinya, sehingga masyarakat dapat merasakan dampaknya.

Ia juga mengatakan melalui rekomendasi hasil pemerikasaan BPK, pemerintah daerah diharapkan dapat membuat dan melaksanakan perbaikan kebijakan yang tepat sasaran.

Yang mana, kata dia, dengan bekerja baik maka DPRD bersama pemerintah dalam menyusun anggaran akan lebih berhati-hati lagi, sehingga menghasilkan pengunaan anggaran yang tepat guna.

“Kami melihat bahwa baik pemerintah dan DPRD harus ada singkronisasi yang baik, harus ada pijakan yang benar dan harus ada duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi dalam pengolaaan pemerintahan,” katanya.

Dengan meraih WTP ke-9 kalinya ini, tak lepas dari kinerja Pemerintah daerah Kabupaten Konawe dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Serta kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe dalam mengawasi seluruh proses tahapan tersebut.

Baca Juga  Expo Inovasi Desa Konawe 2025: Tamesandi Bersinar, Raih Penghargaan The Best Pengelolaan Dana Desa

Pemeriksaan kepatuhan atas belanja modal dilaksanakan BPK sebagai upaya untuk menguji dan menilai apakah pembelanjaan yang terkait dengan belanja modal yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Konawe telah dilakukan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BPK sebagai lembaga pemeriksa dan penilai berperan dalam melaksanakan evaluasi atas pembelanjaan yang dilaksanakan oleh lembaga pemerintahan Konawe serta bagaimana kinerja DPRD Konawe dalam mengawasi anggaran.

Hal tersebut dilaksanakan untuk menggiring kinerja Pemerintah dan DPRD Konawe agar dalam pengelolaan dan belanja anggaran tetap berada pada jalur yang benar dan seharusnya, jangan sampai pengelolaan anggaran nantinya dapat menimbulkan permasalahan dengan adanya temuan atas penyalahgunaan pengelolaan uang negara.

Dengan kinerja DPRD Kabupaten Konawe yang melakukan pengawasan anggaran dengan baik sehingga kabupaten Konawe diberikan penghargaan tersebut.

Selanjutnya,  Ketua DPRD Konawe Ardin dan Sekda Konawe, Ferdinand Sapan menerima dan menandatangani berita acara pada laporan hasil pemeriksaan kepatuhan terhadap belanja daerah tahun 2023.

Share :

Baca Juga

News

Pengukuhan DPD Lasqi Konawe: Bupati Yusran Dorong Pelestarian Seni Religi dan Budaya Islami

News

Anggota PAW DPRD Konawe Dilantik, Bupati Yusran Tekankan Sinergi Pemerintah dan Legislatif

Komunitas

JMSI Sultra dan UHO Jalin Sinergi untuk Peningkatan Kualitas Pers Siber

Komunitas

JMSI Sultra Audiensi dengan Wagub Sultra, Bahas Rencana Pelantikan dan JMSI Awards 2025

News

Upacara HUT KORPRI Konawe: Bupati Yusran Ajak ASN Jadi Teladan Moral dan Pelayan Masyarakat

Komunitas

Teguh Santosa Hadiri Gala Dinner dan Kick Off HPN 2026, Perkuat Kolaborasi Insan Pers

Artikel

Pertemuan Tahunan Bank Indonesia Sultra 2025: Ekonomi Sulawesi Tenggara Tumbuh 5,65%

News

Sekda Konawe Puji FK UMI atas Suksesnya Bakti Sosial Akbar, Peserta Sunatan Melonjak Dua Kali Lipat