Home / Komunitas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:09 WIB

Jurnalis Dilaporkan ke Polda, Jangkar Sultra: Ini Bisa Jadi Preseden Buruk bagi Pers

BARADUPA.COM – KENDARI.   Jaringan Demokrasi Rakyat Sulawesi Tenggara (JANGKAR SULTRA), mengecam keras dugaan tindakan kriminalisasi terhadap jurnalis yang tergabung dalam Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Tenggara.

Kecaman tersebut muncul menyusul langkah Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara yang melaporkan sejumlah jurnalis ke Polda Sultra terkait pemberitaan yang dinilai merugikan pihaknya.

Ketua Harian Jangkar Sultra, Malik Botom, menilai langkah tersebut sebagai tindakan yang tidak mencerminkan sikap seorang pejabat publik yang seharusnya menjunjung tinggi prinsip keterbukaan informasi dan menghormati kebebasan pers.

Menurut Malik, apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan oleh sebuah pemberitaan, mekanisme penyelesaiannya telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yakni melalui hak jawab, hak koreksi, ataupun pengaduan kepada Dewan Pers.

Baca Juga  Hardiknas 2026, JMSI Tekankan Media Siber sebagai Penggerak Literasi Bangsa

“Persoalan pemberitaan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang telah diatur dalam Undang-Undang Pers, bukan dengan cara membawa persoalan tersebut ke ranah pidana. Langkah seperti ini berpotensi menciptakan preseden buruk terhadap kebebasan pers,” tegas Malik dalam keterangannya.

Jangkar Sultra menilai langkah pelaporan terhadap jurnalis justru berpotensi menimbulkan kegaduhan di ruang publik dan memunculkan kesan adanya upaya pembungkaman terhadap kerja-kerja jurnalistik.

“Alih-alih meredam polemik, tindakan yang dilakukan justru memperkeruh situasi dan memicu kegaduhan di tengah masyarakat. Publik tentu berharap pejabat daerah mampu bersikap bijak dan memahami mekanisme penyelesaian sengketa pers yang telah diatur dalam regulasi,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Jangkar Sultra menilai sikap tersebut tidak mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menjamin kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.

Baca Juga  Buku Radikalisme Sultra Dorong Strategi Pencegahan Berbasis Akademik

Atas dasar itu, Jangkar Sultra mendesak Gubernur Sulawesi Tenggara untuk mengevaluasi secara serius kinerja Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara.

“Jika benar langkah pelaporan tersebut dilakukan tanpa menempuh mekanisme yang semestinya dalam sengketa pers, maka kami meminta Gubernur Sulawesi Tenggara untuk mengambil langkah tegas, termasuk mencopot Kepala Dinas Pariwisata dari jabatannya demi menjaga kondusivitas dan marwah pemerintahan daerah,” ujar Malik.

Jangkar Sultra juga menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan bagian penting dalam sistem demokrasi yang harus dilindungi, bukan justru dihadapkan pada ancaman kriminalisasi.

“Pers adalah mitra kritis pemerintah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas. Upaya-upaya yang berpotensi menekan kerja jurnalistik tidak boleh dibiarkan berkembang karena dapat merusak iklim demokrasi di daerah,” tutup Malik.

Share :

Baca Juga

Komunitas

Organisasi Dinilai Perlu Penataan, JMSI Kendari Dibekukan

Komunitas

Teguh Santosa Sebut Ideologi Pembangunan Prabowo Jawaban atas Paradoks Indonesia

Komunitas

UKW PWI Konawe Angkatan I Resmi Ditutup, 25 Wartawan Dinyatakan Kompeten

Artikel

Hari Kebebasan Pers Dunia: Menjadi Suluh dan Lokomotif Bangsa

Artikel

Hardiknas 2026, JMSI Tekankan Media Siber sebagai Penggerak Literasi Bangsa

Komunitas

Kominfo Konawe Bersama PWI Siapkan Wartawan Hadapi UKW 2026

Komunitas

Disorot soal RKAB 2026, PT KKU Sebut Aktivitas Operasional Masih dalam Kerangka Perizinan

Komunitas

Musda JMSI Sumsel Kukuhkan Kepemimpinan Baru Secara Aklamasi