BARADUPA.COM – KENDARI. Perumahan Baito Permai yang berlokasi di Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, menyoroti dugaan pengerukan kawasan perbukitan atau gunung dalam proses pengembangan perumahan tersebut. Selain itu, warga juga mempertanyakan keberadaan fasilitas pengendali banjir berupa kolam retensi yang dinilai tidak memadai atau bahkan tidak tersedia di kawasan perumahan tersebut.
Menurut keterangan sejumlah warga, kondisi lingkungan di sekitar perumahan mengalami perubahan signifikan sejak pembangunan dilakukan. Warga menduga aktivitas pengerukan lahan telah mengurangi daya resap air dan meningkatkan aliran permukaan saat musim hujan.
Akibatnya, setiap kali hujan dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah tersebut, genangan air dan banjir kerap terjadi di beberapa titik kawasan perumahan maupun lingkungan sekitar. Kondisi tersebut menimbulkan keresahan warga karena berpotensi mengancam keselamatan, merusak fasilitas umum, serta mengganggu aktivitas masyarakat.
“Sawal,berharap pemerintah daerah segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aspek lingkungan dan tata ruang di kawasan Perumahan Baito Permai. Jika benar terdapat pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup maupun pembangunan perumahan, maka harus ada tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar salah satu warga.
Selain persoalan banjir, Perumahan Baito Permai sebelumnya juga beberapa kali menjadi sorotan publik akibat berbagai keluhan penghuni terkait kualitas bangunan rumah dan fasilitas perumahan. Sejumlah media lokal melaporkan adanya keluhan warga mengenai kerusakan bangunan dan fasilitas pendukung perumahan.
Gempur Sultra,mendesak Pemerintah Kota Kendari, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum, serta instansi terkait untuk melakukan audit lingkungan dan meninjau kembali seluruh perizinan pembangunan perumahan tersebut. Langkah ini dinilai penting guna memastikan pembangunan telah sesuai dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) maupun ketentuan teknis pembangunan kawasan permukiman.
Sawal Petrus,juga meminta adanya evaluasi terhadap sistem drainase dan pengendalian banjir di kawasan perumahan. Keberadaan kolam retensi, saluran drainase yang memadai, serta ruang terbuka hijau dinilai menjadi kebutuhan mendesak untuk mengurangi risiko banjir yang terus berulang.
Sementara itu, Pemerintah Kota Kendari sebelumnya telah menegaskan pentingnya pembangunan perumahan yang memperhatikan kaidah lingkungan karena pembangunan yang tidak sesuai regulasi dapat menimbulkan dampak seperti banjir dan berbagai persoalan lingkungan lainnya.
Dan sebelumnya juga Gempur Sultra sudah melakukan dan mengirim surat ke DPR Kota kendari Untuk kemudian di lakukan RDP bersama pihak perumahan ataupun instasi terkait, namun sampai hari ini belum ada panggilan dari surat permohonan RDP tersebut, kurang lebih 7 bulanan yang lalu, sampai saat ini belum ada pengembangan terkait surat RDP yang kami masukan lalu.
Tegas Sawal, ini adalah pelanggaran yang kami anggap sangat berat, karena dapat mengancam nyawa para penghuni perumahan, ataupun warga sekitar atas ulah Pihak Baito permai yaang hanya memikirkan kepentingan sendiri, tanpa memikirakan para penghuni ataupun warga sekitar.
Lanjut Sawal, dugaan ini harus di evaluasi secara menyeluruh agar kemudian pihak perumahan Baito Permai tidak hanya mementingkan kepentingan sendiri, tapi juga memikirkan warga sekitar ataupun para penghuni permahan. Dan kalau kemudian setelah di adakanya evaluasi dari pemerintah kota dan instasi terkait, jika perumahan Baito permai terbukti bersalah, maka Kami dari Gempur Sultra Meminta untuk mengahapus izin perumahan tersebut. Dan menindak tegas sesuai peraturan yang ada.















