Home / News

Selasa, 14 April 2026 - 22:46 WIB

Kemenimipas Tegas, 346 WNA Bermasalah Ditindak Lewat Operasi Nasional

BARADUPA.COM – JAKARTA.   Upaya penguatan pengawasan warga negara asing (WNA) oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) terus menunjukkan hasil konkret. Salah satunya tercermin dari pelaksanaan Operasi Wirawaspada 2026 yang berhasil mengamankan 346 WNA bermasalah di berbagai wilayah Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Ir. H. Abdullah Rasyid, ME menegaskan bahwa capaian ini menjadi bukti keseriusan negara dalam memperkuat pengawasan keimigrasian, khususnya di daerah.

“Operasi Wirawaspada 2026 menunjukkan bahwa pengawasan kita tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga aktif dan berbasis intelijen. Ini bagian dari komitmen Kemenimipas untuk menjaga kedaulatan sekaligus memastikan stabilitas nasional,” ujarnya, di Jakarta (14/4) pagi ini.

Operasi yang digelar serentak pada 7–11 April 2026 tersebut melibatkan 151 satuan kerja imigrasi dengan total 2.499 kegiatan pengawasan. Dari hasil operasi, pelanggaran terbanyak berupa penyalahgunaan izin tinggal yang mencapai lebih dari 60 persen, disusul kasus overstay, investor fiktif, serta ketidakpatuhan pelaporan data.

Baca Juga  JMSI Lampung Dikukuhkan, Siap Hadirkan Platform Media Alternatif Nasional

Menurut Abdullah Rasyid, temuan tersebut menjadi alarm penting bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan koordinasi lintas sektor dalam pengawasan WNA.
“Peran daerah sangat krusial. Melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), sinergi antara imigrasi, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum harus diperkuat agar potensi pelanggaran bisa dideteksi lebih dini,” jelasnya.

Ia juga menyoroti fenomena meningkatnya mobilitas tenaga kerja asing di sektor-sektor strategis seperti pertambangan, perkebunan, dan industri. Kondisi ini, menurutnya, harus diimbangi dengan pengawasan yang ketat namun tetap memberikan kepastian hukum bagi investor.

“Kita tidak anti terhadap tenaga asing, tetapi harus selektif. Prinsip Selective Policy harus ditegakkan, yakni hanya WNA yang memberikan manfaat ekonomi dan tidak mengganggu stabilitas yang diperbolehkan berada di Indonesia,” tegasnya.

Baca Juga  Sekda Konawe Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Target Pertahankan WTP

Lebih lanjut, Rasyid menilai bahwa keberhasilan operasi ini juga berkontribusi dalam menjaga iklim investasi nasional. Penindakan terhadap investor fiktif, misalnya, dinilai penting untuk menciptakan ekosistem usaha yang sehat dan kredibel.

“Investor yang serius tentu membutuhkan kepastian dan keadilan. Dengan menindak praktik-praktik ilegal, kita justru melindungi investasi yang berkualitas,” tambahnya.

Ke depan, Kemenimipas akan terus mendorong penguatan sistem pengawasan berbasis teknologi, termasuk integrasi data keimigrasian secara nasional hingga ke daerah.

“Dengan sistem yang terintegrasi dan pengawasan yang kuat, kita ingin memastikan bahwa kehadiran WNA benar-benar memberi nilai tambah bagi pembangunan negara khususnya daerah, bukan sebaliknya,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

News

Dugaan Suap MBG Rp50 Juta, Aliansi Minta Sanksi Tegas untuk Oknum DPRD

Komunitas

JMSI Sultra Akan Gelar Talkshow Ekonomi Libatkan Pemerintah dan Pelaku Usaha

News

Kemenipas Perkuat WFH dengan Monitoring Digital, Target Kinerja Harian Dikejar

Komunitas

JMSI Sultra dan Balai Bahasa Sepakat Kolaborasi Program Kebahasaan

News

Sekda Konawe Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Target Pertahankan WTP

News

Sikap Petugas Disorot, Bandara Halu Oleo Tuai Kritik Tajam Warganet

Komunitas

PERMAHI Kendari Angkat Suara, Polisi Diminta Tak Kriminalisasi Produk Jurnalistik

Komunitas

Teguh Santosa Desak Polri Usut Tuntas Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus